Curas, Tekab 308 Hantarkan JM dan MR Lebaran Di Bui

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Telab 308 Presisi tak ayal emmgjamtar JM dan MR berlebaran di dalam Bui. Ledua  2 orang pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Labuhan Maringgai, dan Mataram Baru.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Minggu (16/6), menerangkan bahwa inisial para pelaku adalah JM (47) dan MR (39) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Baca Juga:  Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para pelaku, pada Bulan Mei lalu, diwilayah Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, terlibat aksi Curas terhadap HT (41) warga Kecamatan Way Jepara.

Saat kejadian, pelaku sempat menendang korban yang mengendarai sepeda motor, hingga jatuh kedalam parit, kemudian merebut tas yang berisi uang tunai dan telepon genggam, dengan nilai kerugian lebih dari 2,5 juta rupiah.

Pihak Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut, akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para pelaku pada hari Minggu (16/6/24), diwilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai.

Baca Juga:  Gubernur Target Jalan Lampung Tengah Mantap Berkualitas Capai 98% di 2026

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat, dan telepon genggam, sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.


Penulis : Heri S


Editor : Aristusyah


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.
Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi
Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA
Velli Pimpin Rakor Bahas HUT Way Kanan Ke-27
Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi
400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 April 2026 - 17:51 WIB

Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan

Selasa, 14 April 2026 - 17:37 WIB

Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.

Selasa, 14 April 2026 - 15:41 WIB

Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi

Selasa, 14 April 2026 - 15:24 WIB

Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB

#indonesiaswasembada

Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:41 WIB

#indonesiaswasembada

Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:24 WIB