Curas, Tekab 308 Hantarkan JM dan MR Lebaran Di Bui

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Telab 308 Presisi tak ayal emmgjamtar JM dan MR berlebaran di dalam Bui. Ledua  2 orang pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Labuhan Maringgai, dan Mataram Baru.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Minggu (16/6), menerangkan bahwa inisial para pelaku adalah JM (47) dan MR (39) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Baca Juga:  BADKO HMI : Hentikan Operasi PT SWM dan Selamatkan Hutan Adat Desa Dege

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para pelaku, pada Bulan Mei lalu, diwilayah Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, terlibat aksi Curas terhadap HT (41) warga Kecamatan Way Jepara.

Saat kejadian, pelaku sempat menendang korban yang mengendarai sepeda motor, hingga jatuh kedalam parit, kemudian merebut tas yang berisi uang tunai dan telepon genggam, dengan nilai kerugian lebih dari 2,5 juta rupiah.

Pihak Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut, akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para pelaku pada hari Minggu (16/6/24), diwilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai.

Baca Juga:  Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat, dan telepon genggam, sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.


Penulis : Heri S


Editor : Aristusyah


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menuju Jurnalis Profesional, JMSI Bersama Dewan Pers dan LUKW Pikiran Rakyat Gelar UKW
Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa
Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia
Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan
Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan
Persepsi Publik Kinerja Mirza dan Jihan Didasari Profesi
Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Ormas Keagamaan
Persepsi Kinerja Gubernur Lampung Didasari Dapil

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:25 WIB

Menuju Jurnalis Profesional, JMSI Bersama Dewan Pers dan LUKW Pikiran Rakyat Gelar UKW

Jumat, 18 September 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Jumat, 18 September 2026 - 14:22 WIB

Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

Jumat, 18 September 2026 - 14:19 WIB

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan

Jumat, 18 September 2026 - 14:14 WIB

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:21 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:22 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:19 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:14 WIB