Curas, Tekab 308 Hantarkan JM dan MR Lebaran Di Bui

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Telab 308 Presisi tak ayal emmgjamtar JM dan MR berlebaran di dalam Bui. Ledua  2 orang pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Labuhan Maringgai, dan Mataram Baru.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Minggu (16/6), menerangkan bahwa inisial para pelaku adalah JM (47) dan MR (39) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Baca Juga:  Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para pelaku, pada Bulan Mei lalu, diwilayah Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, terlibat aksi Curas terhadap HT (41) warga Kecamatan Way Jepara.

Saat kejadian, pelaku sempat menendang korban yang mengendarai sepeda motor, hingga jatuh kedalam parit, kemudian merebut tas yang berisi uang tunai dan telepon genggam, dengan nilai kerugian lebih dari 2,5 juta rupiah.

Pihak Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut, akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para pelaku pada hari Minggu (16/6/24), diwilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai.

Baca Juga:  BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat, dan telepon genggam, sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.


Penulis : Heri S


Editor : Aristusyah


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend
Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas
Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan
Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom
Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit
Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI
Daun Singkong Tumbuk, Warisan Rasa yang Menjaga Identitas Tapanuli Selatan
Susah Kentut? Mungkin Bisa Lakukan Hal ini….

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:15 WIB

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Senin, 1 Juni 2026 - 06:10 WIB

Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Senin, 1 Juni 2026 - 05:55 WIB

Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:05 WIB

Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB

Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit

Berita Terbaru

Sekber Tiga Konstituen DP

#indonesiaswasembada

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Senin, 1 Jun 2026 - 06:15 WIB

Pendistribusian MBG

#indonesiaswasembada

Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Senin, 1 Jun 2026 - 06:10 WIB

#indonesiaswasembada

Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB