Didi Mahardhika Soekarno menjelaskan, Bung Karno melawan sistem hukum kolonial yang digunakan penjajah untuk melanggengkan penindasan atas Indonesia. Beda dengan Hasto, urai Didi seperti dirilis jmsinewsnetwotk.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia menggunakan hukum untuk menegakkan keadilan dan memastikan kepastian hukum bagi warganya.
“Sehingga sangat tidak relevan dan merupakan sesat logika jika perjuangan Bung Karno pada zamannya disamakan dengan manuver Saudara Hasto Kristiyanto untuk melepaskan diri dari tanggung jawab hukum. Ketua KPK dengan tegas menyatakan ada pelanggaran hukum di mana unsur-unsurnya telah terpenuhi,” ujar Didi Mahardhika dalam keterangan, Kamis, 26 Desember 2024.
“Sebagai warga negara yang baik dan sebagai politisi yang sudah berpengalaman seyogyanya Saudara Hasto Kristiyanto bersikap gentleman dan ksatria untuk melaksanakan proses hukumnya,” sambung Didi Mahardhika Soekarno.
1 2 3 Selanjutnya
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Jakarta, KPK, Hasto
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya