Ciptakan Suasana Mesuji Aman, AKBP M Harris Warning Keras Pelaku Kejahatan di Wilayah Hukumnya

Rabu, 28 Agustus 2024 | 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Dalam rangka cipta kondisi pengamanan menjelang Pilkada 2024. Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung gencar melaksanakan patroli, hunting dan menggelar razia di tempat-tempat rawan tindak kriminalitas maupun di lokasi pusat keramaian kegiatan masyarakat. Hal ini dikatakan, Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, rabu (28/08/2024).

“Jajaran Polres Mesuji telah berhasil mengamankan 3 orang yang kedapatan membawa senjata tajam,” terang Kapolres saat Press Release di Mapolres setempat, Rabu (28/08/2024).

Dipaparkan Kapolres, ketiga orang diantaranya berinisial “JV” berhasil diamankan di Jalan Simpang Pematang, pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024. Pengungkapan Polsek Simpang Pematang diawali dengan adanya informasi dari warga yang resah dengan adanya seseorang yang sering melakukan pemerasan atau pemalakan di kawasan Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

“Selanjutnya Polsek Simpang Pematang mengamankan orang tersebut dan saat dilakukan penggeledahan terhadapnya, didapati Pelaku “JS” membawa senjata tajam jenis pisau lipat bergagang coklat dengan panjang sekira 35 Cm,” jelasnya.

Selain itu TSK berinisial “JS” ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pengancaman terhadap saudari Wati warga Simpang Pematang.

Baca Juga:  Laksdya Edwin Apresiasi Kontribusi JMSI Perkuat Wawasan Kebangsaan

“Adapun pasal yang diterapkan yaitu Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana penjara 1 Tahun,” terangnya.

Kedua, lelaki berinisial “WS” berhasil diamankan di Jalan poros antara Desa Brabasan dengan Desa Mekar Sari Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024.

Pengungkapan Polsek Tanjung Raya diawali pada saat anggota kepolisian melakukan razia, tiba-tiba ada seorang pengendara sepeda motor yang memutar balikan sepeda motornya saat akan diberhentikan oleh anggota kepolisian.

Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan atau pakaian dan mengamankan 1 bilah senjata tajam jenis pisau badik yang terbuat dari besi steanlis warna silver dengan panjang lebih kurang 20 cm bergagang kayu warna cokelat dan bersarung kayu warna cokelat yang pelaku selipkan di pinggang sebelah kiri pelaku.

“Tersangka WS merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” paparnya.

Ketiga, lelaki berinisial “AL” berhasil diamankan di areal Perkebunan PT.SILVA INHUTANI Lampung Blok 7 Divisi VIII B Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekira Pukul 04.30 WIB.

Baca Juga:  Lampung Begawi 2025, Tekankan Sinergi untuk UMKM Berdaya Saing BANDARLAMPUNG — Wakil

“Pada saat dilaksanakan giat patroli ditemukan seorang laki-laki yang pada saat itu tengah melakukan pencurian getah karet. Kemudian kepolisian mengamankan pelaku dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang 31 cm,” jelasnya.

“Untuk ke tiga tersangka akan di jerat dengan UU Darurat Pasal 2 Ayat 1 dengan ancaman hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Mesuji menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerjasama dengan Jajaran Polres Mesuji dalam memberikan informasi, terkait pelaku pelaku pencurian, pemalakan, ataupun terhadap orang orang yang di curigai dengan menyampaikan informasi melalui Sat Reskrim ataupun kepada Kapolres langsung.

“Diharapkan kepada masyarakat agar dapat menjaga barang bawaan dengan baik selama bepergian. Serta jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan saat berkendara, terutama saat mengendarai sepeda motor ataupun di tempat umum terutama saat jam jam rawan,” bebernya.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’
Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah
Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah
Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 
Potret Penddidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk
Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Potret Penddidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Okt 2025 - 20:35 WIB

Rumah Daswati dan Kadisdik Provinsi Lampung

#CovidSelesai

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Okt 2025 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Okt 2025 - 19:57 WIB

Inilah kondisi bangunan SD Negeri Bestobe. (Istimewa)

#CovidSelesai

Potret Penddidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Senin, 6 Okt 2025 - 19:35 WIB