Sepanjang tahun, isu kemerdekaan pers,
profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga
persoalan utama yang saling berkaitan dan memerlukan perhatian serius semua
pihak.
Sejumlah peristiwa di sepanjang 2025 menunjukkan masih adanya ancaman
terhadap kemerdekaan pers. Sebut saja peliputan bencana di Sumatera. Dewan
Pers menyesalkan terjadinya penghalang-halangan terhadap wartawan. Di
antaranya adalah perampasan dan penghapusan rekaman video milik wartawan
Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025, serta
penghapusan konten siaran CNN Indonesia terkait kondisi warga terdampak
bencana yang dilakukan secara mandiri karena adanya kekhawatiran konten
tersebut disalahgunakan oleh pihak pihak lain.
Dewan Pers juga mencermati pernyataan sejumlah pejabat negara yang
meminta media tidak menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan
bencana di antaranya pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dalam
konferensi persnya pada 19 Desember 2025 dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra
Wijaya.
“Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan perampasan alat kerja,
penghapusan rekaman, serta tekanan terhadap media merupakan bentuk
penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik dan bertentangan dengan UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3),” ujar
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, Dewan Pers mencatat berbagai kasus kekerasan terhadap
wartawan, antara lain pemukulan terhadap wartawan foto LKBN Antara saat meliput
demonstrasi di Jakarta, pengeroyokan delapan jurnalis di Banten, serta teror kepala
babi dan tikus terpotong yang ditujukan kepada wartawan Tempo. Kasus terakhir
adalah gugatan perdata Rp 200 miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada
Tempo.
“Semua bentuk kekerasan ini berbahaya bagi kemerdekaan pers karena
menciptakan efek gentar, mendorong swa-sensor, dan melemahkan fungsi pers
sebagai kontrol sosial,” kata Komaruddin.
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Desty
Sumber Berita : Dewan Pers
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















