Cabuli Anak Dibawah Umur, Polsek Kedaton Tangkap Pria Paruh Baya

Senin, 26 Desember 2022 | 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Kepolisian Sektor Kedaton Polresta Bandar Lampung Polda Lampung menangkap ST (59) pria paruh baya warga Jalan Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung.

ST (59) ditangkap petugas Jajaran Polsek Kedaton lantaran diketahui melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang merupakan tetangganya.

Korban KN (6), anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar yang ada di Kota Bandar Lampung.

” Pelaku ST (59) ini mengajak korban masuk kedalam warung milik pelaku dengan diiming-imingi jajanan, setelah itu pelaku membuka celana korban selanjutnya meraba kemaluan hingga memasukkan jarinya ke kemaluan korban” ucap Kapolsek Kedaton Atang Samsuri.

Baca Juga:  Bersama 9 Provinsi, Lampung Rumuskan Arah Kerja Sama Strategis 2025

Pelaku ST (59) ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedaton di kediaman anaknya yang terletak di Jalan Keramat Kedaton Bandar Lampung sabtu (24/12) sore.

“Pelaku ST (59) sempat melarikan diri ke daerah Gisting Tanggamus, akhirnya kami dapati informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah anaknya, akhirnya berhasil kami tangkap” imbuh Kompol Atang Samsuri.

Kapolsek kedaton Kompol Atang Samsuri menerangkan Minggu (25/12) bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini karena disinyalir masih ada korban lainnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Penguatan Peran Politik Perempuan Lewat DIKBAR Perempuan Bangsa

Dalam perkara ini, Petugas menyita 1 (satu) helai baju lengan pendek warna biru, 1 (satu) helai celana panjang warna biru dan 1 (satu) helai celana dalam warna hijau.

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 76 Undang Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka
Puan : Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban
Kunjungan Jajaran PT. BSI Kantor Cabang Bandar Lampung, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi dengan Ekonomi Syariah
Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Demi Suksesnya Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak
Tinjau MPLS, Gubernur Lampung Dorong Peningkatan Pendidikan Berkualitas dan Merata
Komisi X DPR RI Serap Aspirasi PGRI dan IPN: Dari Honorer hingga Kurikulum Berkarakter
PT RAPP Masuk Dalam Radar Penerima Anugerah JMSI Riau Award 2025

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:48 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:36 WIB

Puan : Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:32 WIB

Kunjungan Jajaran PT. BSI Kantor Cabang Bandar Lampung, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi dengan Ekonomi Syariah

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:29 WIB

Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:26 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Demi Suksesnya Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol

Selasa, 15 Jul 2025 - 15:29 WIB