WAYKANAN – Penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Hal tersebut disampaikan Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked, saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (30/03/2026).
Turut hadir Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas dan Badan, para Kepala Bagian Setdakab, serta Camat Blambangan Umpu.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan manifestasi dari pelaksanaan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi sarana evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Bupati Ayu.
Bupati Ayu juga menyampaikan bahwa LKPj Tahun Anggaran 2025 memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, yang mencakup capaian program dan kegiatan, kebijakan strategis, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya. Selain itu, laporan juga mencakup pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Bupati Ayu juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Way Kanan atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Selain Itu juga Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kabupaten Way Kanan.
“Semoga seluruh upaya pembangunan yang telah kita lakukan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, serta membawa Kabupaten Way Kanan menuju daerah yang mandiri dan sejahtera,” .
Sesuai acara dilanjutkan dengan penyerahan. berkas LKPJ dari Bupati Way Kanan kepada Ketua DPRD setempat.
Penulis : Romy
Editor : Desty
Sumber Berita : Way Kanan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















