Laporan: Heri Suroyo
Biaya haji tahun 2022 diusulkan lebih tinggi dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, biaya haji berada pada kisaran Rp31 hingga Rp38 juta, sementara pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp44,3 juta.
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengatakan angka tersebut baru sebatas usulan pemerintah dan belum dibahas mendalam oleh panitia kerja DPR.
“Saya tentunya berharap agar biaya haji pada tahun ini, jika jadi dilaksanakan, dapat lebih rasional dan terjangkau oleh masyarakat,” kata Bukhori dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (21/2/2022).
Ia menyatakan Komisi VIII DPR RI akan kembali melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan biaya haji tahun 2022M/1443H dalam agenda rapat kerja dengan Kementerian Agama dalam waktu dekat.
Terlebih, Kemenag juga belum menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kepada Komisi VIII DPR dan baru sebatas usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah dipaparkan.
Bukhori mengatakan, pihaknya juga meminta agar Kemenag segera menyampaikan usulan BPIH karena merupakan instrumen penting dan basis dalam menemukan angka Bipih.
“Saat pembahasan dengan Menteri Agama, kami akan coba pastikan secara detail terkait komponen apa saja yang membuat biaya haji naik cukup tinggi. Pasalnya, perlu diakui bahwa kenaikan ini cukup memberatkan bagi sebagian calon jemaah haji,” tutup politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (*)
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.