Budiman AS Apresiasi Korlantas Bekukan Sementara Penggunaan Sirine dan Strobo

Selasa, 23 September 2025 | 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, mengapresiasi langkah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang membekukan sementara penggunaan sirine dan strobo di jalan raya.

Menurut Budiman, kebijakan ini merupakan terobosan positif kepolisian.

“Saya mengapresiasi, ini terobosan baik dari kepolisian. Karena kalau ini dibiarkan maka akan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya,” ujar Budiman, Selasa (23/9/2025).

Ia menilai keputusan tersebut juga menjadi bentuk akomodasi atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan sirine dan strobo yang digunakan tidak pada tempatnya. Apalagi, saat ini gerakan anti sirine dan strobo tengah ramai di media sosial.

Namun, Budiman mendesak kepolisian tidak berhenti pada kebijakan pembekuan, melainkan melakukan razia dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang tidak berhak.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menko Agus Harimurti Yudhoyono dalam Acara Fun Run di Bandar Lampung,

“Polisi juga harus melakukan razia dan penegakan hukum bagi pihak-pihak yang tidak berhak menggunakan itu, karena kadang-kadang juga masyarakat umum memasang itu di kendaraannya,” tegasnya.

Ia menekankan penggunaan sirine dan strobo dapat membahayakan, terutama di jalan tol.

“Ketika di tol, ada kendaraan yang disuruh minggir dalam keadaan kecepatan tinggi karena ada yang mau lewat,” kata Budiman.

Terkait penggunaannya untuk kegiatan resmi dan rombongan DPRD, Budiman menegaskan tidak perlu memakai sirine.

“Saya kira enggak perlu, boleh saja dilakukan pengawalan tapi tidak perlu menggunakan sirine. Kita kasih contoh ke masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan,” jelasnya.

Menurut Budiman, penggunaan lampu konvoi dan pengawalan masih diperbolehkan bagi kepala daerah maupun pimpinan DPRD.

Baca Juga:  DPRD Lampung Tarik Empat Raperda

“Menurut saya, kepala daerah atau ketua DPRD dan rombongan boleh saja menggunakan lampu konvoi dan pengawalan, supaya masyarakat tahu, yang penting jangan sampai mengganggu pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho sebelumnya menyampaikan bahwa penggunaan sirine dan strobo untuk pengawalan dihentikan sementara.

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 135, hak penggunaan strobo hanya diberikan kepada pemadam kebakaran, pimpinan lembaga negara dan tamu negara/pejabat asing, ambulans, mobil jenazah, konvoi kepentingan tertentu, serta kendaraan penolong kecelakaan


Penulis : Desty

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah 2025
Tepat Jika HM Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Seskab Teddy Masuk Menteri Paling Dikenal Publik
Bunda PAUD Purnama Wulansari Mirza Buka Rakerwil II Himpaudi 2025
Pers Indonesia Tegas Dukung Perjuangan Palestina
Mahasiswa Saintek UIN RIL Tunjukkan Inovasi dalam Academic Expo IC-HaSTI
Rektor UIN RIL Buka Konferensi Internasional Saintek dengan Tiga Bahasa Asing
Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Perbatasan Mesuji-OKI, Kapolres Sambangi Kades Sungai Sodong

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 06:08 WIB

Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah 2025

Minggu, 9 November 2025 - 06:02 WIB

Tepat Jika HM Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 05:52 WIB

Seskab Teddy Masuk Menteri Paling Dikenal Publik

Sabtu, 8 November 2025 - 17:32 WIB

Bunda PAUD Purnama Wulansari Mirza Buka Rakerwil II Himpaudi 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59 WIB

Pers Indonesia Tegas Dukung Perjuangan Palestina

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah 2025

Minggu, 9 Nov 2025 - 06:08 WIB

#CovidSelesai

Tepat Jika HM Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Minggu, 9 Nov 2025 - 06:02 WIB

#CovidSelesai

Seskab Teddy Masuk Menteri Paling Dikenal Publik

Minggu, 9 Nov 2025 - 05:52 WIB

#indonesiaswasembada

Bunda PAUD Purnama Wulansari Mirza Buka Rakerwil II Himpaudi 2025

Sabtu, 8 Nov 2025 - 17:32 WIB

#indonesiaswasembada

Pers Indonesia Tegas Dukung Perjuangan Palestina

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:59 WIB