Breaking News: Kepala Laboratorium PTS UBL Ditahan, Inspektur Lampura?

Selasa, 30 April 2024 | 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Teka-teki siapa tersangka pada kasus dugaan korupsi pekerjaan Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 di tubuh Inspektorat Kabupaten Lampung Utara akhirnya terjawab sudah.

Pasalnya, saksi RHP dari pihak Universitas Bandar Lampung selaku pihak rekanan ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri kabupaten setempat, Selasa, (30/04).

Panggilan kedua yang di layangkan pihak Kejari Lampura berbuah hasil, saksi RHP yang sebelumnya berhalangan hadir, akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait skandal dugaan kasus korupsi yang terjadi pada pengambilan data lapangan oleh tenaga ahli Laboratorium UBL pada beberapa pekerjaan proyek tahun 2018 lalu.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Terima Penyerahan LHP Semester II 2025 dari BPK Perwakilan Lampung,

Diketahui sebelumnya pihak Kejari Lampura telah melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur, Sekretaris, dan Tim Pelaksana Kegiatan. Dalam sesi wawancara dengan Kejari, didapati informasi pihak Inspektorat dalam mengelola kegiatan tersebut menggunakan jasa pihak ketiga yang sama dalam dua kali kegiatan ditahun berbeda dengan pagu anggaran Rp650 juta pada tahun 2021, kemudian Rp500 juta dan Rp175 juta rupiah.

Pagu anggaran proyek hingga Rp1,2 miliar tersebut menguap dan semakin melebar saat dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Lampura hingga menyeret anak mantu mantan Bupati Lampura, Budi Utomo meski hingga kini statusnya sebagai saksi tak kunjung berubah.

Baca Juga:  Tim Pantau Pangan: Perlu Seriusi Penanganan Daging dan Ayam

Pantauan dilokasi, saksi RHP digiring jaksa penyidik menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dengan pengawalan ketat oleh personil kepolisian.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Lintas Lampung masih bertahan menunggu keterangan resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu
BPN dan Pemda Mesuji Sepakati PKS Penggunaan Peta ZNT
Sidak TPID Lampung Pastikan Harga Stabil dan Pangan Aman Jelang Idulfitri 1447 H 
Kepala SMAN 1 Abung Selatan Akui Kelalaian Pengelolaan Dana BOS, Guru Rangkap Jabatan Jadi Sorotan
Cek Langsung ke Pasar, Wagub Jihan Pastikan Stabilitas Harga, Stok dan Pasokan Bahan Pangan
Pemprov Lampung Apresiasi Program Light Up The Dream PT. PLN (Persero) untuk Warga Pra Sejahtera

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:16 WIB

Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:13 WIB

Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:10 WIB

Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:16 WIB

BPN dan Pemda Mesuji Sepakati PKS Penggunaan Peta ZNT

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:24 WIB

Kepala SMAN 1 Abung Selatan Akui Kelalaian Pengelolaan Dana BOS, Guru Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:16 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:13 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:10 WIB

#indonesiaswasembada

Ramadhan, Andi Arief Tunaikan Nazar, Santuni 1.200 Yatim Piatu

Rabu, 4 Mar 2026 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

BPN dan Pemda Mesuji Sepakati PKS Penggunaan Peta ZNT

Rabu, 4 Mar 2026 - 18:16 WIB