Breaking News: Kepala Laboratorium PTS UBL Ditahan, Inspektur Lampura?

Selasa, 30 April 2024 | 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Teka-teki siapa tersangka pada kasus dugaan korupsi pekerjaan Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 di tubuh Inspektorat Kabupaten Lampung Utara akhirnya terjawab sudah.

Pasalnya, saksi RHP dari pihak Universitas Bandar Lampung selaku pihak rekanan ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri kabupaten setempat, Selasa, (30/04).

Panggilan kedua yang di layangkan pihak Kejari Lampura berbuah hasil, saksi RHP yang sebelumnya berhalangan hadir, akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait skandal dugaan kasus korupsi yang terjadi pada pengambilan data lapangan oleh tenaga ahli Laboratorium UBL pada beberapa pekerjaan proyek tahun 2018 lalu.

Baca Juga:  Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: TNI Teguhkan Komitmen dan Kesetiaan kepada Ideologi Negara

Diketahui sebelumnya pihak Kejari Lampura telah melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur, Sekretaris, dan Tim Pelaksana Kegiatan. Dalam sesi wawancara dengan Kejari, didapati informasi pihak Inspektorat dalam mengelola kegiatan tersebut menggunakan jasa pihak ketiga yang sama dalam dua kali kegiatan ditahun berbeda dengan pagu anggaran Rp650 juta pada tahun 2021, kemudian Rp500 juta dan Rp175 juta rupiah.

Pagu anggaran proyek hingga Rp1,2 miliar tersebut menguap dan semakin melebar saat dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Lampura hingga menyeret anak mantu mantan Bupati Lampura, Budi Utomo meski hingga kini statusnya sebagai saksi tak kunjung berubah.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Pantauan dilokasi, saksi RHP digiring jaksa penyidik menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dengan pengawalan ketat oleh personil kepolisian.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Lintas Lampung masih bertahan menunggu keterangan resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!
Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini
Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 10:56 WIB

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Juni 2025 - 08:12 WIB

Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK

Senin, 30 Juni 2025 - 08:10 WIB

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Juni 2025 - 05:13 WIB

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:31 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Jun 2025 - 10:56 WIB

#indonesiaswasembada

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Jun 2025 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 05:13 WIB