BPKP Harap Calon Penerima Kartu Prakerja untuk Akuntabel

Jumat, 28 Oktober 2022 | 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

SURABAYA – Calon penerima manfaat Program Kartu Prakerja harus mendaftar dan berupaya lolos menjadi bagian dari program dengan cara-cara baik sesuai prosedur serta dapat dipertanggungjawabkan. Jika sampai diketahui ada prosedur kecurangan dalam memperoleh bantuan pemerintah tersebut, publik harus sadar ada konsekuensi hukum yang dihadapi.

“Dari sisi penerima, kita berharap agar masyarakat berusaha mendapatkan Kartu Prakerja secara akuntabel. Sementara dari sisi pelaksana, upaya-upaya mengantisipasi risiko harus dilakukan sejak perencanaan, terutama dengan mengedepankan unsur edukasi kepada calon penerima dalam kondisi sosial yang tenang,” kata Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Salamat Simanullang pada Sosialisasi Peraturan Presiden No. 113 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja (Perpres 113/2022) di Surabaya, Kamis (27/10).

Baca Juga:  Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumatra, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Anggaran Strategis

Menurut Simanullang, penting untuk memaksimalkan aspek pencegahan Program Kartu Prakerja sehingga sistem, prosedur dan instrumen-instrumen yang dibangun dapat memitigasi risiko. Jika memang perlu upaya penegakan hukum, lakukan dengan sehalus mungkin. Jangan sampai malah menimbulkan keresahan sosial.

“Misalnya lebih kepada upaya pengembalian kerugian negara. Lain kalau memang kerugian negara itu dijalankan oleh kelompok yang benar-benar terorganisir. Yang itu digebuk saja. Kita harus membedakan antara kelompok kriminal dengan masyarakat yang melakukan pelanggaran karena kurang teredukasi,” ungkapnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB