Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit memiliki misi dalam menjalankan kebijakan Pemerintah dalam program pengembangan sawit berkelanjutan melalui penghimpunan, pengembangan , dan penyaluran dana sawit yang terpadu dan tepat guna, secara profesional dan akuntabel, untuk kepentingan:
a) Pengembangan Sumber Daya Manusia;
b) Penelitian dan Pengembangan;
c) Promosi;
d) Peremajaan;
e) Sarana dan Prasarana;
f) Pemenuhan Kebutuhan Pangan;
g) Hilirisasi Industri Perkebunan Kelapa Sawit;
h) Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.
Kinerja BPDPKS didasarkan pada kemampuan menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana. Dana yang disalurkan akan memberikan dampak bagi peningkatan kinerja sektor sawit Indonesia.
Dalam struktur organisasi BPDPKS juga terdapat direktorat yang memilliki tugas dalam menjalankan kegiatan kemitraan. Salah salah satunya adalah menjalankan fungsi kemitraan dengan (UKMK) Usaha Kecil Menengah dan Koperasi.
Dalam Seremoni pembukaan dihadiri oleh Gubernur Lampung (Arinal Djunaidi), Staf Ahli Kemenkeu Bidang Penerimaan Negara (Oza Olavia), Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Lampung (Mohammad Dedy Fachrudin), Plt. Direktur Kemitraan BPDPKS (Kabul Wijayanto), Direktur KUKMR BPDPKS (Zaid Burhan Ibrahim), Para Bupati di Provinsi Lampung, Perwakilan Universitas, Asosiasi Petani Kelapa Sawit, dan UKMK wilayah Lampung.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2