BP2MI Lepas PMI untuk Bekerja di Jerman, Digaji Hingga Rp 46 Juta Per Bulan

Senin, 11 September 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 12 pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Jerman melalui skema G to G atau dari pemerintah ke pemerintah, Senin (11/9/2023). Mereka dilepas langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Erlina, Advisor Coordinator Program Triple Win GIZ Indonesia, atau pihak pendamping PMI, menjelaskan nantinya para PMI digaji minimal lebih dari Rp 37 juta hingga Rp 46 juta per bulan semasa bekerja di Jerman.

“Pertama datang jadi asisten perawat dulu. Di sana nanti ada yang namanya penyetaraan, jadi kualifikasinya disetarakan dan minimum gajinya 2.300 euro, ada yang lebih silakan,” ujar Erlina kepada wartawan.

Jika sudah mengikuti penyetaraan kemampuan, gaji PMI tersebut akan naik minimal Rp 46 juta setiap bulannya.

Baca Juga:  Desa Kali Cinta Bangun Jalan Onderlagh, Belum Serah Terima Kondisi Mulai Rusak

“Nanti sudah penyetaraan minimum gajinya 2.800 euro (Rp46 juta) lebihnya juga ada, tapi minimumnya harus terpenuhi,” kata dia.

Di Jerman, mereka akan bekerja sebagai perawat di rumah sakit (RS). Selain itu, juga ada yang bekerja di rumah atau panti jompo. “Setengah di rumah sakit setengah di nursing home,” ucap Erlina.

Di Jerman sendiri, para PMI telah memiliki pemberi kerja atau kontrak kerja. Sehingga, ketika tiba di Jerman nanti, mereka langsung dijemput oleh para pemberi kerja masing-masing.

“Sudah dapat akomodasi juga di sana dan insyaallah dijemput juga oleh perwakilan kedutaan besar Indonesia yang di Jerman,” tuturnya.

Selain pemerintah Indonesia melalui BP2MI, kata dia, program ini didukung penuh oleh pemerintah Jerman. Karenanya, gaji yang nantinya diberikan kepada mereka adalah setara dengan upah yang diberikan kepada warga Jerman. Ini, kata dia berkat pemberangkatan kerja PMI melalui jalur resmi.

Baca Juga:  Cepat Respon Laporan Masyarakat, Kapolres Mesuji Buka Layanan Pengaduan

“Tidak ada benefit yang berbeda, itu salah satu janjinya kalau kita pakai jalur resmi, mereka juga tidak dipungut biaya, dan dari sini gajinya juga sudah tahu. Sudah dapat minimal gaji, jadi memang benar-benar transparan dan terlindungi,” tutur Erlina.

Lebih lanjut ia berharap, agar ke depannya lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia di Jerman. Sehingga, kelak bukan hanya menjadi perawat saja mereka nantinya.

“Mungkin di program triple win ini ke depannya bukan cuma bidang keperawatan saja, tapi bisa juga hospitality. Misalnya tukang masak,” tandasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area
JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Aliansi Pemuda Jakarta Gelar Aksi di Depan Balai Kota, Tuntut Kadis Sosial DKI Jakarta Dicopot

Berita Terbaru