BP2MI Lepas PMI untuk Bekerja di Jerman, Digaji Hingga Rp 46 Juta Per Bulan

Senin, 11 September 2023 | 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 12 pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Jerman melalui skema G to G atau dari pemerintah ke pemerintah, Senin (11/9/2023). Mereka dilepas langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Erlina, Advisor Coordinator Program Triple Win GIZ Indonesia, atau pihak pendamping PMI, menjelaskan nantinya para PMI digaji minimal lebih dari Rp 37 juta hingga Rp 46 juta per bulan semasa bekerja di Jerman.

“Pertama datang jadi asisten perawat dulu. Di sana nanti ada yang namanya penyetaraan, jadi kualifikasinya disetarakan dan minimum gajinya 2.300 euro, ada yang lebih silakan,” ujar Erlina kepada wartawan.

Jika sudah mengikuti penyetaraan kemampuan, gaji PMI tersebut akan naik minimal Rp 46 juta setiap bulannya.

Baca Juga:  ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

“Nanti sudah penyetaraan minimum gajinya 2.800 euro (Rp46 juta) lebihnya juga ada, tapi minimumnya harus terpenuhi,” kata dia.

Di Jerman, mereka akan bekerja sebagai perawat di rumah sakit (RS). Selain itu, juga ada yang bekerja di rumah atau panti jompo. “Setengah di rumah sakit setengah di nursing home,” ucap Erlina.

Di Jerman sendiri, para PMI telah memiliki pemberi kerja atau kontrak kerja. Sehingga, ketika tiba di Jerman nanti, mereka langsung dijemput oleh para pemberi kerja masing-masing.

“Sudah dapat akomodasi juga di sana dan insyaallah dijemput juga oleh perwakilan kedutaan besar Indonesia yang di Jerman,” tuturnya.

Selain pemerintah Indonesia melalui BP2MI, kata dia, program ini didukung penuh oleh pemerintah Jerman. Karenanya, gaji yang nantinya diberikan kepada mereka adalah setara dengan upah yang diberikan kepada warga Jerman. Ini, kata dia berkat pemberangkatan kerja PMI melalui jalur resmi.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif

“Tidak ada benefit yang berbeda, itu salah satu janjinya kalau kita pakai jalur resmi, mereka juga tidak dipungut biaya, dan dari sini gajinya juga sudah tahu. Sudah dapat minimal gaji, jadi memang benar-benar transparan dan terlindungi,” tutur Erlina.

Lebih lanjut ia berharap, agar ke depannya lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia di Jerman. Sehingga, kelak bukan hanya menjadi perawat saja mereka nantinya.

“Mungkin di program triple win ini ke depannya bukan cuma bidang keperawatan saja, tapi bisa juga hospitality. Misalnya tukang masak,” tandasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB