Bobol Rumah Warga, Seorang Warga Batanghari Nuban Ditangkap Polres Lamtim

Selasa, 26 September 2023 | 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang pria karena telah melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika pada Selasa (26/9/23) mengatakan, pelaku berinisial US warga desa Kedaton kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa pencurian ini menimpa AD (43) warga kecamatan Batanghari Nuban.

“Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/1/22) saat korban AD sedang berjualan ikan di Metro, pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela kamar korban dengan mencongkel kunci pintu, kemudian mengambil 2 unit handphone, TV Tabung dan alat alkon” ujarnya

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Lali pada 04.30 Wib istri korban terbangun dan mengetahui bahwa rumahnya telah dibobol pencuri.

Mengetahui kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Batanghari Nuban.

Polsek Batanghari Nuban yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (25/9/23) Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersam Team Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari Nuban berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya saat pelaku masih asyik menonton televisi.

Baca Juga:  RUU Sisdiknas jadi Tonggak Pembaruan Pendidikan Nasional yang Inklusif, Adil, dan Berkelanjutan

Dari pengkapam tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Handphone Merk OPPO, 1 buah televisi tabung 21 dan 1 alkon.

“Pelaku dan barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Batanghari Nuban, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya
(Humas Polres Lamtim)##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian
Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU
Serikat Pekerja dan Dirut PLN Sepakati PKB 2025-2027, Kawal RUPTL dan Transisi ke BPI Danantara
Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
UIN Raden Intan Lampung Duduki Peringkat 1 THE Impact Rankings 2025 PTKIN
Keracunan Massal di Lampung Utara Dipastikan Berasal Dari Masakan Ayam
Perkuat Sinergitas, PWI dan BPN Mesuji Teken MoU 

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:43 WIB

UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:40 WIB

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:33 WIB

Serikat Pekerja dan Dirut PLN Sepakati PKB 2025-2027, Kawal RUPTL dan Transisi ke BPI Danantara

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:39 WIB

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:35 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:43 WIB

#indonesiaswasembada

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:40 WIB

#indonesiaswasembada

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:39 WIB