Blockchain Sebagai Solusi untuk Transparansi dan Efisiensi Perdagangan Karbon

Rabu, 11 September 2024 | 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blockchain dalam Perdagangan Karbon
Blockchain dapat memberikan solusi yang efektif dan efisien dalam mendukung sistem perdagangan karbon yang transparan, terlacak, dan aman. Manfaat utama penggunaan blockchain dalam perdagangan karbon meliputi transparansi, efisiensi, serta kemudahan penelusuran dan integrasi dengan energi terbarukan. Dalam hal transparansi perdagangan karbon, blockchain mencatat seluruh riwayat transaksi perdagangan karbon secara transparan, sehingga memudahkan penelusuran asal-usul kepemilikan kredit karbon. Selain itu teknologi blockchain dapat mencegah terjadinya double counting, di mana satu kredit karbon tidak dapat diperjualbelikan lebih dari satu kali. Dan pada akhirnya, ini akan menjamin integritas data dan mencegah pemalsuan atau manipulasi data dalam perdagangan karbon.

Baca Juga:  Ratusan Biker Ramaikan Sunday Morning Ride

Teknologi blockchain juga akan meningkatkan efisiensi perdagangan karbon. Hal ini akan tercapai dengan diterapkannya smart contract pada blockchain. Pemanfaatan smart contract ini dapat mengotomasi proses pemberian insentif dan reward secara langsung, tanpa perlu intervensi pihak ketiga. Eksekusi kontrak jual-beli karbon dapat dilakukan secara otomatis dan cepat melalui smart contract, sehingga mengurangi waktu dan biaya transaksi. Selain itu, dengan memanfaatkan teknologi blockchain dapat memfasilitasi perdagangan energi terbarukan antar-peer secara langsung, tanpa birokrasi yang rumit.

Lebih jauh dalam hal transparansi, pemanfaatan teknologi blockchain dalam perdagangan karbon memiliki keunggulan untuk pelacakan kepemilikan kredit karbon secara real-time. Hal ini dimungkinkan karena kredit karbon dapat ditokenisasi sebagai aset digital, yang dapat dilacak mulai dari proses penciptaan hingga penggunaannya. Oleh karena itu, setiap kredit karbon dapat dipastika berasal dari sumber yang valid dan sudah diverifikasi. Tokenisasi kredit karbon juga akan membuka peluang pembiayaan baru dan mempermudah dalam proses perdagangan global. Tokenisasi juga dapat memfasilitasi proses integrasi energi terbarukan ke dalam grid listrik dan perdagangan energi secara peer-to-peer.

Baca Juga:  Hutang Pemda Bisa Rugikan Pekerja, DPRD: Jangan Zalim, Segera Bayar!

Penulis : Thalhah Fakhrizal - Bobby Fachrizal


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen
Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM
JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik
Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027
Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas
Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:05 WIB

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Okt 2025 - 14:58 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Senin, 6 Okt 2025 - 10:05 WIB