Bertemu Aliansi Honorer Nasional, Sjarifuddin Hasan: Kebijakan Terhadap Tenaga Honorer Di Masa Presiden SBY Lebih Baik

Selasa, 11 Juli 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Sebanyak 45 tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN) pada Selasa, 11 Juli 2023, memenuhi Ruang GBHN, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta. Kedatangan mereka yang berasal dari berbagai daerah itu diterima oleh Wakil Ketua MPR Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA.

Kepada Politisi Partai Demokrat itu, para tenaga honorer menyampaikan berbagai macam masalah dan keluh kesah nasib mereka, seperti gaji kecil, tidak jelasnya status kepegawaian, serta masa depan yang tidak jelas. Mereka yang mengabdikan diri di berbagai bidang kehidupan merasa tidak dihargai meski telah berpuluh-puluh tahun sudah mendarmabaktikan diri pada masyarakat, bangsa, dan negara.

Mendengar aspirasi, curhat, dan keluhan para tenaga honorer, Sjarifuddin Hasan mengatakan dirinya meresapi dan terharu pada kondisi mereka yang saat ini tengah memperjuangkan nasibnya. Masalah yang menimpa para tenaga honorer diakui sudah lama terjadi. “Dan Partai Demokrat  selalu menyuarakan keberpihakan kepada tenaga honorer”, tegasnya.

Pria asal Sulawesi Selatan itu mengakui tenaga honorer sudah mendarmabaktikan seluruh tenaga dan pikiran selama berpuluh-puluh tahun namun saat ini pemerintah tidak peduli dan memikirkan. “Kami terkejut dan tidak menyangka”, ujarnya.

Baca Juga:  Paslon Ardian - Sofyan Minta Pendukung Junjung Politik Santun

Dikatakan di masa sebelumnya, keberadaan tenaga honorer banyak mengalami kemajuan. “Di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tenaga honorer sangat diperhatikan”, tuturnya. Disebut pada masa itu ada hampir 2 juta tenaga honorer. Dari jumlah sebanyak itu, lebih dari 1 juta tenaga honorer diangkat menjadi ASN. “Setelah pemerintahan berganti, kesempatan tenaga honorer menjadi ASN menjadi tertutup”, ujarnya.

Sjarifuddin Hasan menegaskan setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hal demikian diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27.  “Amanat itu jelas bisa dibaca oleh pemegang kekuasaan”, tuturnya.

Keberpihakan pada tenaga honorer inilah yang membuat dirinya dengan terbuka menerima mereka di gedung wakil rakyat. “Meski MPR dan DPR mempunyai tugas masing-masing namun saya mau menerima AHN”, ungkapnya. “Aspirasi yang disampaikan akan saya sampaikan ke komisi terkait di DPR”, tambahnya.

Baca Juga:  Panglima Rotasi dan Mutasi Ratusan Perwira Tinggi TNI

Dikatakan kepada para tenaga honorer, ia sering menyuarakan tentang penting dan perlunya berpihak pada tenaga honorer. Dirinya sepakat dengan usulan, aspirasi, dan keinginan mereka sehingga mereka harus diberikan ruang yang luas agar bisa diangkat menjadi ASN. Hal demikian menurutnya sangat wajar karena tenaga honorer sudah terbukti memberikan darma baktinya  pada bangsa dan negara.

“Saya memberi apresiasi kepada tenaga honorer di bidang kesehatan yang bekerja tanpa memperhitungkan keselamatan dirinya di tengah pandemic Cpvid-19”, paparnya. “Mereka tidak bekerja work from home namun betul-betul kerja di lapangan”, tambahnya.

Menurut Menteri Koperasi dan UMKM di masa Pemerintahan Presiden SBY itu, apa yang dilakukan tenaga honorer kesehatan di atas merupakan bukti untuk menjadi pertimbangan kepada pemerintah saat ini bahwa kebijakan untuk tenaga honorer harus dilanjutkan seperti apa yang dijalankan dan sudah dilakukan  oleh Presiden SBY.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB