Bawaslu Mesuji Sosialisasi Dokumentasi Hasil Pemilu 

Kamis, 4 April 2024 | 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji melakukan Sosialisasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan. Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Balai Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Kamis (4/4).

Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono melalui anggota Komisioner Bawaslu Robi Ruyunda mengatakan pentingnya peserta mengikuti pelatihan ini agar dalam pelaksanannya di lapangan temen-temen Panwaslu, PKD dan P-TPS dapat berjalan.

“Pentingnya memahami Publikasi dan Dokumentasi karena dalam pekerjaan Bawaslu dan jajaran sangat diperlukan pemahaman tersebut,” sebut Deden.

Bambang Wahyudi S.Pdi.,SH. Mantan Komisioner Bawaslu Mesuji memaparkan terkait Dokumentasi penetapan hasil pemilu.

“Pencegahan, mendokumentasikan segala bentuk kejadian pelanggaran sehingga dapat memberikan bukti secara administrasi. Pengawasan, didalamnya ada form A mencatat jam hari dan tanggal dalam proses pengawasan di dalam form A dan ditandatangani serta jumlah personil pengawasan.Teknisnya dalam membuat pengawasan hasil berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT). Penanganan Pelanggaran, pembuktian dari terlapor harus terdokumentasi secara administrasi. Sengketa, menerima gugatan dari salah satu peserta pemilu atas hasil pemilu,” paparnya.

Baca Juga:  TNI Tangkap 3 Separatis OPM di Papua Tengah

Dokumentasi dapat dijadikan barang bukti atau alat bantu sebagai gugatan sampai ke tingkat Mahkamah Konstitusi, tambahnya.

Keterangan Bawaslu di persidangan sangat dipertimbangkan oleh Hakim saat sengketa karena secara Administrasi dan Struktur lebih diakui.

Ditempat yang sama ketua PWI Mesuji Apriadi SE menjelaskan Sejatinya suara itu mestinya didengar namun kali ini dicatat dan dihitung. Publikasi adalah orientasinya untuk publik atau khalayak ramai. Menyatukan semua akses menjadi satu contohnya penyelenggara ke KPU, Legal pengawasan Bawaslu, serta terjadi pelanggaran harus ke Gakkumdu.

Baca Juga:  Koreksi Kritis Faricho Terkait Nalar Umar Ahmad Soal SGC

“Publikasi merupakan ke media massa seperti koran, televisi, radio, dan media streaming, namun ada hal lain yang bisa disebut publikasi seperti karya ilmiah, namun bukan produk jurnalistik yang dikelola oleh perusahaan pers,”

Adapun publikasi harus memenuhi transparansi namun tidak menelanjangi dan Mahkota publikasi adalah kebenaran

Hadir dalam kegiatan tersebut Saka Adyaksa Mesuji, Panwascam tujuh kecamatan, Staf.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025
Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan
KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:17 WIB

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB