Laporan : Vini
BANDARLAMPUNG – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) bersama Bawaslu Provinsi Lampung, Jumat, 2 November 2022 di Horison Hotel Bandarlampung.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif & Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) bersama 26 lembaga NGO, Media Massa dan Ormas.
Dari JMSI, hadir Ketua JMSI Provinsi Lampung Ahmad Novriwan didampingi oleh Wakil Sekretaris Junaidi Ismail beserta ketua JMSI Lampung Peduli H Syahroni Yusuf.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung Karno Ahmad Satarya dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut demi memperkuat sinergitas antara Bawaslu dengan banyak pihak.
“Bawaslu sangat berkepentingan dalam pengawasan partisipatif,” papar Karno Ahmad Satarya.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.