Bandar Narkotika Menggala Kota Ditangkap

Minggu, 24 Maret 2024 | 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatres Narkoba menerangkan, penangkap terhadap bandar narkotika yang ada di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota merupakan hasil penyeledikan yang dilakukan oleh petugasnya. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah warga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan ditangkap seorang bandar yang juga merupakan pemilik rumah, serta disita BB berupa narkotika jenis sabu dari hasil penggeledahan di dalam rumah,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Hadiri Gelaran Ngantak Gubernur Buka Belangan

AKP Indik menambahkan, bandar narkotika yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, serta akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor PTN/PTS
Dirjen Hortikultura Kementan RI Bahas Swasembada Pangan bersama Forlopimda Tuba
Berbagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media, Ini Pesan Kapolres Mesuji
Polres Way Kanan, Media Zoom Meeting dengan Kapolri
Menhub dan Mendagri Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran, Gubernur Mirza Sampaikan Kesiapan Lampung Antisipasi Mudik
Duterte Ditahan ICC Karena Menewaskan 6200an Orang, HNW: Netanyahu Lebih Layak Ditahan ICC
Sambil Gendong Bayi, Warga Lampung Utara Antre Hingga Magrib untuk Dapat Gas Melon
Gubernur Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ruas Jalan di Desa Rejosari

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:42 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor PTN/PTS

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:34 WIB

Dirjen Hortikultura Kementan RI Bahas Swasembada Pangan bersama Forlopimda Tuba

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:25 WIB

Berbagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media, Ini Pesan Kapolres Mesuji

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:23 WIB

Polres Way Kanan, Media Zoom Meeting dengan Kapolri

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:16 WIB

Menhub dan Mendagri Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran, Gubernur Mirza Sampaikan Kesiapan Lampung Antisipasi Mudik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor PTN/PTS

Jumat, 14 Mar 2025 - 05:42 WIB

#indonesiaswasembada

Berbagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media, Ini Pesan Kapolres Mesuji

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:25 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan, Media Zoom Meeting dengan Kapolri

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:23 WIB