Bagja Ingatkan Perangkat Desa tak Berpolitik

Kamis, 7 Desember 2023 | 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan imbauan untuk seluruh kepala atau perangkat daerah untuk menghindari kegiatan politik jelang Pemilu 2024.

Himbauan ini dikeluarkan buntut adanya pelanggaran dalam kegiatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang mendukung salah satu capres-cawapres 2024 beberapa waktu lalu.

“Kami sekarang sudah sampaikan juga imbauan dan perintah kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten kota untuk membuat surat imbauan kepada teman-teman kepala desa dan aparatur desa, khususnya ke Kepala Desa,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Jakarta .

Bagja menjelaskan himbauan dari Bawaslu ini menyangkut beberapa hal soal larangan dan kewajiban para perangkat daerah. Salah satunya perangkat desa dilarang melakukan kegiatan yang bernuansa politis jelang Pemilu 2024.

Baca Juga:  Pererat Kebersamaan, PERADI Bandarlampung Gelar Bukber

“Karena sekarang kita sudah masa kampanye. Masa kampanye agak rigid ini untuk kepala desa, karena mereka punya kewenangan. Inilah yang kita harapkan bisa kita lakukan,” jelas Bagja.

Sebelumnya, Bawaslu menyebut bahwa kasus perangkat desa yang mendukung calon presiden dan wakil presiden (capres – cawapres) tertentu sudah masuk kepada temuan pelanggaran Bawaslu.

“Kasus silaturahmi APDESI itu sudah masuk kepada temuan, sudah diregister sebagai temuan oleh Bawaslu DKI Jakarta,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan.

Bawaslu sudah memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. dalam pemeriksaan itu ditemukan ada dua kasus yang dilakukan oleh perangkat desa.

Baca Juga:  Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid

“Kami akan melihat berbagai proses yang ada sehingga kemudian bisa ditentukan ini pelanggarannya apa. Kalau terlibat kepala desa, maka pelanggaran undang-undang pemilu dan undang-undang pemerintahan desa,” jelasnys

Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu maupun Kemendagri bisa melakukan teguran dan peringatan terhadap perangkat desa tersebut. Teguran dan peringatan ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Jadi kami harapkan nanti teman-teman kepala desa tidak melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, baik menguntungkan atau merugikan. Apalagi dalam kewenangannya, itu yang tidak boleh,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Cek Pos PAM Labuhan Permai, Pastikan Kesiapan Personel dan Kamtibmas Kondusif
Aksi Jujur Petugas Tol Bakter, Tas Berisi Uang Puluhan Juta dan Dolar Dikembalikan Utuh
Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim
Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia
Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah
Wakili Bupati Ayu, Sekda Velli Sholat Idul Fitri Di Masjid Besar Blambangan Umpu
Puan : Momen Idul Fitri 1447 H Eratkan Kebersamaan Untuk Bangun RU Lebih Baik Lagi
Pantauan Arus Mudik Hari H Angkutan Lebaran 2026, Asdp 83 Trip Layani Lintas Selat Sunda.

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 23:35 WIB

Kapolres Mesuji Cek Pos PAM Labuhan Permai, Pastikan Kesiapan Personel dan Kamtibmas Kondusif

Senin, 23 Maret 2026 - 23:32 WIB

Aksi Jujur Petugas Tol Bakter, Tas Berisi Uang Puluhan Juta dan Dolar Dikembalikan Utuh

Senin, 23 Maret 2026 - 15:33 WIB

Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim

Senin, 23 Maret 2026 - 10:15 WIB

Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

Senin, 23 Maret 2026 - 09:11 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

Senin, 23 Mar 2026 - 10:15 WIB

#indonesiaswasembada

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Senin, 23 Mar 2026 - 09:11 WIB