Bagja Ingatkan Perangkat Desa tak Berpolitik

Kamis, 7 Desember 2023 | 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan imbauan untuk seluruh kepala atau perangkat daerah untuk menghindari kegiatan politik jelang Pemilu 2024.

Himbauan ini dikeluarkan buntut adanya pelanggaran dalam kegiatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang mendukung salah satu capres-cawapres 2024 beberapa waktu lalu.

“Kami sekarang sudah sampaikan juga imbauan dan perintah kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten kota untuk membuat surat imbauan kepada teman-teman kepala desa dan aparatur desa, khususnya ke Kepala Desa,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Jakarta .

Bagja menjelaskan himbauan dari Bawaslu ini menyangkut beberapa hal soal larangan dan kewajiban para perangkat daerah. Salah satunya perangkat desa dilarang melakukan kegiatan yang bernuansa politis jelang Pemilu 2024.

Baca Juga:  Komisi I Tegaskan Strategisnya Kodam Sriwijaya di Selat Malaka

“Karena sekarang kita sudah masa kampanye. Masa kampanye agak rigid ini untuk kepala desa, karena mereka punya kewenangan. Inilah yang kita harapkan bisa kita lakukan,” jelas Bagja.

Sebelumnya, Bawaslu menyebut bahwa kasus perangkat desa yang mendukung calon presiden dan wakil presiden (capres – cawapres) tertentu sudah masuk kepada temuan pelanggaran Bawaslu.

“Kasus silaturahmi APDESI itu sudah masuk kepada temuan, sudah diregister sebagai temuan oleh Bawaslu DKI Jakarta,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan.

Bawaslu sudah memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. dalam pemeriksaan itu ditemukan ada dua kasus yang dilakukan oleh perangkat desa.

Baca Juga:  Ayu Asalasiyah S.Ked Bupati Way Kanan

“Kami akan melihat berbagai proses yang ada sehingga kemudian bisa ditentukan ini pelanggarannya apa. Kalau terlibat kepala desa, maka pelanggaran undang-undang pemilu dan undang-undang pemerintahan desa,” jelasnys

Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu maupun Kemendagri bisa melakukan teguran dan peringatan terhadap perangkat desa tersebut. Teguran dan peringatan ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Jadi kami harapkan nanti teman-teman kepala desa tidak melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, baik menguntungkan atau merugikan. Apalagi dalam kewenangannya, itu yang tidak boleh,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak
Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru
Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:20 WIB

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:14 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:10 WIB

Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

Rabu, 18 Jun 2025 - 06:20 WIB

#indonesiaswasembada

Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru

Rabu, 18 Jun 2025 - 06:10 WIB

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB