Awasi Korupsi di Bidang Penerimaan

Rabu, 26 Januari 2022 | 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri S
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang pemulihan aset negara. Menurutnya kinerja tersebut menjadi kontribusi besar bagi negara. Namun meskipun demikian dia meminta KPK agar terus mengawasi potensi korupsi di bidang penerimaan negara. Termasuk penerimaan negara yang ada di daerah. Ia menilai para pejabat, terlebih lagi di daerah, harus diberikan pendidikan anti korupsi dan pencegahan korupsi, informasi tersebut harus terus disosialisasikan agar tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi karena minim informasi.

“Kita ini sering terjebak di (anggaran) belanja, padahal di sektor penerimaan negara banyak yang lost potensi, ini penting dalam kondisi yang saat ini. (Tahun) 2022 ini kita masa transisi APBN, kembali lagi ke Perpu Nomor 1 yang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 defisit 3 persen,” papar Cucun saat Rapat Kerja dengan Ketua KPK beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).

Baca Juga:  Langkah “Cooling System” yang Dilakukan Kapolri Jenderal Sigit Sudah Tepat dan Cermat

KPK mengklaim telah melakukan pemulihan aset atau asset recovery sebesar Rp374,4 miliar. Pemulihan aset tersebut dilakukan atas upaya penindakan yang dilakukan dari perkara tindak pidana korupsi selama tahun 2021. Dari hasil tersebut, sebesar Rp192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp4,3 milliar disetorkan ke kas daerah dan Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan melalui penetapan status penggunaan dan hibah.

Baca Juga:  Kepala BGN Mundur, Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Program MBG

KPK mengaku telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp203,29 miliar ke kas negara di sepanjang 2021. NBP tersebut didapatkan KPK dari empat sumber pendapatan. Pertama, dari pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara sebesar Rp1,67 miliar. Kedua, penyetoran PNBP juga dilakukan dari pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta uang pengganti yang telah diputus dalam pengadilan sebesar Rp166,48 miliar.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PWI Lampung Pasang Target Emas untuk Futsal di Porwanas
Presiden Iran: Teheran Dukung Dialog, tapi bukan untuk Menyerah
Leapmotor Mulai Perakitan Mobil Listrik di Indonesia
Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Terserang Diare, Komisi IX Soroti Keamanan MBG
Zainul Munasichin: Usut Data Ganda 6 Juta Penerima Manfaat MBG
Pimpinan MPR Ziarah, Muzani : Pentingnya Peran Historis Bagi Indonesia
Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus
Wagub Kukuhkan Mabigus dan Pembina Gudep UIN Raden Intan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:05 WIB

PWI Lampung Pasang Target Emas untuk Futsal di Porwanas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Iran: Teheran Dukung Dialog, tapi bukan untuk Menyerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Leapmotor Mulai Perakitan Mobil Listrik di Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Terserang Diare, Komisi IX Soroti Keamanan MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Zainul Munasichin: Usut Data Ganda 6 Juta Penerima Manfaat MBG

Berita Terbaru

Futsal Lampung Targert Emas di Porwanas 2027 [Nr]

#indonesiaswasembada

PWI Lampung Pasang Target Emas untuk Futsal di Porwanas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:05 WIB

 Presiden Iran Masoud Pezeshkian sedang menyampaikan pidato di Teheran, Iran [xin]

#indonesiaswasembada

Presiden Iran: Teheran Dukung Dialog, tapi bukan untuk Menyerah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:45 WIB

Leapmotor memulai produksi lokal dua mobil listriknya di Indonesia di fasilitas perakitan yang berlokasi di Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.[Indo]

#indonesiaswasembada

Leapmotor Mulai Perakitan Mobil Listrik di Indonesia

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:41 WIB

#indonesiaswasembada

Zainul Munasichin: Usut Data Ganda 6 Juta Penerima Manfaat MBG

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:04 WIB