Awasi Korupsi di Bidang Penerimaan

Rabu, 26 Januari 2022 | 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri S
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang pemulihan aset negara. Menurutnya kinerja tersebut menjadi kontribusi besar bagi negara. Namun meskipun demikian dia meminta KPK agar terus mengawasi potensi korupsi di bidang penerimaan negara. Termasuk penerimaan negara yang ada di daerah. Ia menilai para pejabat, terlebih lagi di daerah, harus diberikan pendidikan anti korupsi dan pencegahan korupsi, informasi tersebut harus terus disosialisasikan agar tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi karena minim informasi.

“Kita ini sering terjebak di (anggaran) belanja, padahal di sektor penerimaan negara banyak yang lost potensi, ini penting dalam kondisi yang saat ini. (Tahun) 2022 ini kita masa transisi APBN, kembali lagi ke Perpu Nomor 1 yang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 defisit 3 persen,” papar Cucun saat Rapat Kerja dengan Ketua KPK beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).

Baca Juga:  Dasco Menyakini Rupiah Akan Memguat Menghimbau Warga Lepas Dollar 

KPK mengklaim telah melakukan pemulihan aset atau asset recovery sebesar Rp374,4 miliar. Pemulihan aset tersebut dilakukan atas upaya penindakan yang dilakukan dari perkara tindak pidana korupsi selama tahun 2021. Dari hasil tersebut, sebesar Rp192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp4,3 milliar disetorkan ke kas daerah dan Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan melalui penetapan status penggunaan dan hibah.

Baca Juga:  "Gak Ada Pohon, Jangan Lagi Disebut Hutan"

KPK mengaku telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp203,29 miliar ke kas negara di sepanjang 2021. NBP tersebut didapatkan KPK dari empat sumber pendapatan. Pertama, dari pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara sebesar Rp1,67 miliar. Kedua, penyetoran PNBP juga dilakukan dari pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta uang pengganti yang telah diputus dalam pengadilan sebesar Rp166,48 miliar.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam
Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Silaturahmi, Wagub Jihan Ajak Warga Dukung UMKM Lampung
Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Calon Tunggal dan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia
Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas
Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….
Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional Pemprov Lampung
Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:45 WIB

UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:40 WIB

Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Silaturahmi, Wagub Jihan Ajak Warga Dukung UMKM Lampung

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:35 WIB

Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Calon Tunggal dan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:29 WIB

Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:21 WIB

Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Doktor (S3). [De]

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:45 WIB

Oplus_131072Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute.[De].

#indonesiaswasembada

Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:29 WIB

Pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai sekitar Rp92,5 miliar menjadi sorotan publik. [HS]

#indonesiaswasembada

Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:21 WIB