Awasi Korupsi di Bidang Penerimaan

Rabu, 26 Januari 2022 | 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri S
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang pemulihan aset negara. Menurutnya kinerja tersebut menjadi kontribusi besar bagi negara. Namun meskipun demikian dia meminta KPK agar terus mengawasi potensi korupsi di bidang penerimaan negara. Termasuk penerimaan negara yang ada di daerah. Ia menilai para pejabat, terlebih lagi di daerah, harus diberikan pendidikan anti korupsi dan pencegahan korupsi, informasi tersebut harus terus disosialisasikan agar tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi karena minim informasi.

“Kita ini sering terjebak di (anggaran) belanja, padahal di sektor penerimaan negara banyak yang lost potensi, ini penting dalam kondisi yang saat ini. (Tahun) 2022 ini kita masa transisi APBN, kembali lagi ke Perpu Nomor 1 yang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 defisit 3 persen,” papar Cucun saat Rapat Kerja dengan Ketua KPK beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).

Baca Juga:  Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat

KPK mengklaim telah melakukan pemulihan aset atau asset recovery sebesar Rp374,4 miliar. Pemulihan aset tersebut dilakukan atas upaya penindakan yang dilakukan dari perkara tindak pidana korupsi selama tahun 2021. Dari hasil tersebut, sebesar Rp192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp4,3 milliar disetorkan ke kas daerah dan Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan melalui penetapan status penggunaan dan hibah.

Baca Juga:  Lampung Siap Kembangkan Kakao Agroforestri

KPK mengaku telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp203,29 miliar ke kas negara di sepanjang 2021. NBP tersebut didapatkan KPK dari empat sumber pendapatan. Pertama, dari pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara sebesar Rp1,67 miliar. Kedua, penyetoran PNBP juga dilakukan dari pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta uang pengganti yang telah diputus dalam pengadilan sebesar Rp166,48 miliar.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Hamartoni Tinjau Dampak Cuaca Ekstrem, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
Gerak Cepat Pasca Puting Beliung, Kodim 0412/LU Pulihkan Koramil dan Asmil
Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
Bunda Literasi Provinsi Lampung Kukuhkan Forum Literasi Daerah, Perkuat SDM Berdaya Saing
Kuota Dicabut, Petani Abung Selatan Kebingungan Cari Pupuk Subsidi
Bagikan Nasi Kotak, Satlantas Polres Mesuji Juga Sosialisasi Tertib Berlalulintas 
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza: APPSI Memastikan Program Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:11 WIB

Bupati Hamartoni Tinjau Dampak Cuaca Ekstrem, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:40 WIB

Gerak Cepat Pasca Puting Beliung, Kodim 0412/LU Pulihkan Koramil dan Asmil

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:12 WIB

Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:42 WIB

Bunda Literasi Provinsi Lampung Kukuhkan Forum Literasi Daerah, Perkuat SDM Berdaya Saing

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:16 WIB

Kuota Dicabut, Petani Abung Selatan Kebingungan Cari Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gerak Cepat Pasca Puting Beliung, Kodim 0412/LU Pulihkan Koramil dan Asmil

Minggu, 15 Feb 2026 - 13:40 WIB

#indonesiaswasembada

Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Minggu, 15 Feb 2026 - 07:12 WIB

#indonesiaswasembada

Kuota Dicabut, Petani Abung Selatan Kebingungan Cari Pupuk Subsidi

Sabtu, 14 Feb 2026 - 16:16 WIB