Awasi Korupsi di Bidang Penerimaan

Rabu, 26 Januari 2022 | 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri S
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang pemulihan aset negara. Menurutnya kinerja tersebut menjadi kontribusi besar bagi negara. Namun meskipun demikian dia meminta KPK agar terus mengawasi potensi korupsi di bidang penerimaan negara. Termasuk penerimaan negara yang ada di daerah. Ia menilai para pejabat, terlebih lagi di daerah, harus diberikan pendidikan anti korupsi dan pencegahan korupsi, informasi tersebut harus terus disosialisasikan agar tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi karena minim informasi.

“Kita ini sering terjebak di (anggaran) belanja, padahal di sektor penerimaan negara banyak yang lost potensi, ini penting dalam kondisi yang saat ini. (Tahun) 2022 ini kita masa transisi APBN, kembali lagi ke Perpu Nomor 1 yang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 defisit 3 persen,” papar Cucun saat Rapat Kerja dengan Ketua KPK beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).

Baca Juga:  Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

KPK mengklaim telah melakukan pemulihan aset atau asset recovery sebesar Rp374,4 miliar. Pemulihan aset tersebut dilakukan atas upaya penindakan yang dilakukan dari perkara tindak pidana korupsi selama tahun 2021. Dari hasil tersebut, sebesar Rp192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp4,3 milliar disetorkan ke kas daerah dan Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan melalui penetapan status penggunaan dan hibah.

Baca Juga:  Nasib Si Raja Besi Tua, Diujung Tanduk

KPK mengaku telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp203,29 miliar ke kas negara di sepanjang 2021. NBP tersebut didapatkan KPK dari empat sumber pendapatan. Pertama, dari pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara sebesar Rp1,67 miliar. Kedua, penyetoran PNBP juga dilakukan dari pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta uang pengganti yang telah diputus dalam pengadilan sebesar Rp166,48 miliar.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Adira Finance Syariah-Masjid Al Iman Gedong Meneng Gelar Baksos Sambut Ramadhan
Ramadhan, Huntara di Aceh, Sumut dan Sumbar Kebut Dong
Pimpin Evaluasi Longsor Pasirlangu, Cucun: Negara Hadir Maksimal
Darlian Pone Pimpin Golkar Way Kanan.
Konflik Gajah vs Warga, Dibangun Proyek Pagar
Kondisi Menteri KKP Sehat, Pingsan Akibat Kelelahan
Menteri KKP Pingsan Saat Hadiri Pemakaman Korban Pesawat ATR 42-500
Kuntau juga Warnai Musda Golkar Way Kanan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 10:21 WIB

Adira Finance Syariah-Masjid Al Iman Gedong Meneng Gelar Baksos Sambut Ramadhan

Senin, 26 Januari 2026 - 08:21 WIB

Ramadhan, Huntara di Aceh, Sumut dan Sumbar Kebut Dong

Senin, 26 Januari 2026 - 08:18 WIB

Pimpin Evaluasi Longsor Pasirlangu, Cucun: Negara Hadir Maksimal

Senin, 26 Januari 2026 - 06:03 WIB

Darlian Pone Pimpin Golkar Way Kanan.

Senin, 26 Januari 2026 - 05:59 WIB

Konflik Gajah vs Warga, Dibangun Proyek Pagar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ramadhan, Huntara di Aceh, Sumut dan Sumbar Kebut Dong

Senin, 26 Jan 2026 - 08:21 WIB

#indonesiaswasembada

Pimpin Evaluasi Longsor Pasirlangu, Cucun: Negara Hadir Maksimal

Senin, 26 Jan 2026 - 08:18 WIB

#indonesiaswasembada

Darlian Pone Pimpin Golkar Way Kanan.

Senin, 26 Jan 2026 - 06:03 WIB

#indonesiaswasembada

Konflik Gajah vs Warga, Dibangun Proyek Pagar

Senin, 26 Jan 2026 - 05:59 WIB