POLRES Way Kanan Polda Lampung mengintensifkan pelayanan publik untuk menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat layanan Hotline 110 Polri yang akan digunakan untuk memberikan informasi, menerima laporan kejahatan, serta menangani pengaduan terkait keamanan dan ketertiban.
Layanan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama perayaan Idul Fitri 1446 H.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan, layanan Contact Center 110 merupakan bagian dari upaya Polres Way Kanan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam memberikan pelayanan secara terpadu kepada masyarakat.
Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah mengakses perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang responsif serta tidak diskriminatif.
“Melalui layanan ini, masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, terutama dalam keadaan darurat, dapat langsung menghubungi nomor 110 yang tersedia 24 jam tanpa biaya. Petugas yang menerima panggilan akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat dimanapun dan kapanpun mereka berada,” jelas Kapolres Adanan.
Namun, Kapolres juga mengingatkan agar layanan 110 tidak disalahgunakan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu atau main-main, karena apabila terjadi hal tersebut, Polri akan melacak dan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya.
Dengan adanya layanan Hotline 110 ini, Polres Way Kanan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memastikan arus mudik dan balik Lebaran 2025 berjalan lancar dan aman.
Penulis : Adabi
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Way Kanan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.