Arinal Terima Penghargaan Peduli Satpol PP

Senin, 21 Maret 2022 | 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Fathul Muin

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, yang dalam penyerahannya diwakili oleh Direktur Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kemendagri RI Bernhard E Rondonuwu, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (21/03).

Menurut Bernhard, Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP diberikan kepada kepala Daerah, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota atas Karya Bhakti dan kepeduliannya terhadap Satuan Pamong Praja.

Pada tahun 2022 hanya tiga kepala Daerah yang menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri, yakni Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Daerah Istemewa Yogyakarta.

Adapun menurut Bernhard, Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan tersebut atas upayanya melakukan dorongan moril terhadap jajaran Satpol PP dan Linmas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kemudian, Gubernur Lampung dinilai paling terdepan dalam melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP, dan berhasil menyiapkan sarana-prasarana yang dibutuhkan oleh Pol PP untuk melaksanakan tugas yang diemban.

Baca Juga:  TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengejar penghargaan, “dengan ketulusan dan keikhlasan saya tidak pernah mengejar penghargaan, yang saya lakukan semata-mata tegak lurus menjalankan apa yang diamanatkan sebagai pelayan dan pengabdi masyarakat,” ucap Arinal.

Terutama dimasa Pandemi Covid-19, peran dan partisipasi berbagai pihak sangat dibutuhkan, Salah satunya adalah dari Satpol PP sebagai pelaksana penegak peraturan pemerintah daerah.

“Oleh karenanya saya sangat bangga, ini adalah bukti kerja keras seluruh anak bangsa dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Tak lupa, Arinal juga mengucapkan selamat HUT Ke-72 Satpol PP dan Ke-60 Linmas, semoga semakin profesional, tegas namun tetap santun dan humanis dalam menjalankan tugas, serta tetap menerapkan Kode Etik Pol Pp sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Mengakhiri sambutannya ada beberapa hal yang di sampaikan Gubernur Kepada Seluruh Satuan Pamong Praja di Provinsi Lampung, yakni :

1. Tingkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung upaya pencegahan, pengendalian serta penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 serta berperan aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dan Daerah.

Baca Juga:  Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

2. Berperan aktif dalam percepatan Vaksinasi tahap 1, 2 dan 3, karena Vaksinasi adalah faktor kunci dalam penanganan pandemi saat ini.

3. Berikan contoh baik kepada masyarakat dalam penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

4. Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam mengawal urusan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat sebagai urusan wajib yang terkait dengan Pelayanan Dasar.

5. Perkuat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik secara vertikal maupun horizontal dengan berbagai instansi terkait atas dasar hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghormati.

6. Laksanakan tugas yang tegas namun tetap humanis, dan senantiasa memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia serta Citra dan Wibawa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

7. terus tingkatkan pengabdian dengan memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara.

Pada kegiatan tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Satpol PP 15 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB

#indonesiaswasembada

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:25 WIB