Arinal Terima Penghargaan Peduli Satpol PP

Senin, 21 Maret 2022 | 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Fathul Muin

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, yang dalam penyerahannya diwakili oleh Direktur Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kemendagri RI Bernhard E Rondonuwu, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (21/03).

Menurut Bernhard, Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP diberikan kepada kepala Daerah, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota atas Karya Bhakti dan kepeduliannya terhadap Satuan Pamong Praja.

Pada tahun 2022 hanya tiga kepala Daerah yang menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri, yakni Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Daerah Istemewa Yogyakarta.

Adapun menurut Bernhard, Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan tersebut atas upayanya melakukan dorongan moril terhadap jajaran Satpol PP dan Linmas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kemudian, Gubernur Lampung dinilai paling terdepan dalam melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP, dan berhasil menyiapkan sarana-prasarana yang dibutuhkan oleh Pol PP untuk melaksanakan tugas yang diemban.

Baca Juga:  Partisipasi Warga Tulang Bawang dalam Pemeriksaan Kesehatan Gratis Capai 86,58 Persen

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengejar penghargaan, “dengan ketulusan dan keikhlasan saya tidak pernah mengejar penghargaan, yang saya lakukan semata-mata tegak lurus menjalankan apa yang diamanatkan sebagai pelayan dan pengabdi masyarakat,” ucap Arinal.

Terutama dimasa Pandemi Covid-19, peran dan partisipasi berbagai pihak sangat dibutuhkan, Salah satunya adalah dari Satpol PP sebagai pelaksana penegak peraturan pemerintah daerah.

“Oleh karenanya saya sangat bangga, ini adalah bukti kerja keras seluruh anak bangsa dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Tak lupa, Arinal juga mengucapkan selamat HUT Ke-72 Satpol PP dan Ke-60 Linmas, semoga semakin profesional, tegas namun tetap santun dan humanis dalam menjalankan tugas, serta tetap menerapkan Kode Etik Pol Pp sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Mengakhiri sambutannya ada beberapa hal yang di sampaikan Gubernur Kepada Seluruh Satuan Pamong Praja di Provinsi Lampung, yakni :

Baca Juga:  Wagub Jihan Lantik dr. Imam Ghozali sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

1. Tingkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung upaya pencegahan, pengendalian serta penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 serta berperan aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dan Daerah.

2. Berperan aktif dalam percepatan Vaksinasi tahap 1, 2 dan 3, karena Vaksinasi adalah faktor kunci dalam penanganan pandemi saat ini.

3. Berikan contoh baik kepada masyarakat dalam penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

4. Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam mengawal urusan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat sebagai urusan wajib yang terkait dengan Pelayanan Dasar.

5. Perkuat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik secara vertikal maupun horizontal dengan berbagai instansi terkait atas dasar hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghormati.

6. Laksanakan tugas yang tegas namun tetap humanis, dan senantiasa memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia serta Citra dan Wibawa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

7. terus tingkatkan pengabdian dengan memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara.

Pada kegiatan tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Satpol PP 15 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. ##

Berita Terkait

DPRD-Kantor Gubernur Lampung Dipenuhi Demonstran, Aparat Amankan 3 Orang Diduga Membawa Molotov
Ketika Pemerintah Abai pada Jurnalistik, Komunikasi dengan Rakyat Terputus
Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber
Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan
Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”
Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 11:10 WIB

DPRD-Kantor Gubernur Lampung Dipenuhi Demonstran, Aparat Amankan 3 Orang Diduga Membawa Molotov

Senin, 1 September 2025 - 10:52 WIB

Ketika Pemerintah Abai pada Jurnalistik, Komunikasi dengan Rakyat Terputus

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ketika Pemerintah Abai pada Jurnalistik, Komunikasi dengan Rakyat Terputus

Senin, 1 Sep 2025 - 10:52 WIB

#indonesiaswasembada

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agu 2025 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 19:38 WIB