Arinal Terima Penghargaan dari Kementerian LHK RI

Jumat, 16 Desember 2022 | 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI) di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Jumat (16/12).

Penghargaan itu diberikan kepada Gubernur Arinal karena dinilai berhasil sebagai Pembina Penyuluh Kehutanan di Provinsi Lampung, terutama dalam Pembinaan Masyarakat tentang Pemanfaatan Wisata dan Perlindungan Hutan Provinsi Lampung Tahun 2022.

Baca Juga:  DPW FBN RI Lampung Salurkan Bantuan ke Sumur Putri

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Pusat Penyuluhan (Kapusluh) Kementerian LHK RI Sugeng Priyanto mewakili Menteri LKH Siti Nurbaya.

“Semoga ini menjadi motivasi bagi para penyuluh kehutanan untuk dapat berkarya dalam mendukung pembangunan kehutanan. Mari bersama melangkah bersinergi, hutan lestari masyarakat Lampung Berjaya,” ujar Arinal.

Arinal mengatakan pembinaan yang dilaksanakan ini, memiliki peranan penting dalam meningkatkan kapasitas masyarakat, terutama di sekitar hutan yang telah mengikuti Program Perhutanan Sosial.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Provinsi Lampung Lantik Zita Anjani Sebagai Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Lampung Selatan

“Khususnya dalam pemanfaatan potensi wisata hutan dan meningkatkan upaya perlindungan hutan,” katanya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan
Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu
Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo
Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi
Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai
Prabowonomics vs. Dengism: Catatan Atas Kuliah Raymond Thomas Dalio
DPR RI Dorong Revisi UU Transportasi, Atur Status Hukum Ojol dan Tarif yang Adil
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Panen Melon

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:45 WIB

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:15 WIB

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:12 WIB

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:03 WIB

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:58 WIB

Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:15 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:12 WIB

#indonesiaswasembada

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:03 WIB

#indonesiaswasembada

Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:58 WIB