Arinal Respon Keluhan Pensiunan Guru SMAN 3 Lampura Yang Tak Tercatat di BKD

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi langsung merespons rintihan hati Wahyudianto, pensiunan guru SMAN 3 Lampung Utara. Selasa pagi, 2 Mei 2023, bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional, gubernur mengecek kebenaran bahwa Wahyudianto tidak bisa menikmati haknya sebagai pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

Ternyata, Arinal Djunaidi mendapati informasi bahwa Wahyudianto tidak mengurus kelengkapan berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk perubahan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Yang bersangkutan tidak mengurus persyaratan yang dibutuhkan,” kata Gubernur Lampung kepada Waktulampung.com via WhatsApp, Selasa pagi.

Diketahui bahwa Wahyudianto menjadi PNS berdasarkan keputusan pengangkatan yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada tahun 1988 silam. Ia pensiun pada 1 April 2023 lalu.

Sayang, sampai pensiun proses perubahan NIP miliknya dari sembilan digit yang kini secara nasional telah menjadi 18 digit, belum juga rampung.

Dari pengecekan Gubernur Lampung, perubahan NIP saat itu masih di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Utara. Karena pada tahun 2015, SMA masih menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Baca Juga:  Ikuti Rakor Inflasi, Pemprov Lampung Siap Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Meski demikian, Gubernur Lampung tetap mengupayakan mengoordinasikan hal tersebut dengan BKD Lampung Utara. Arinal Djunaidi telah memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan persoalan ini agar Wahyudianto bisa mendapatkan hak-haknya sebagai pensiunan PNS, termasuk Taspen.

Sebelumnya, media ini memberitahkan Wahyudianto mengaku pengurusan NIP belum rampung sejatinya tidak melulu karena kesalahannya. Sebab, ia telah berulang kali mengurus perubahan NIP lama ke yang baru. Bahkan, ia mengaku sempat mendatangi kantor Kemendikbud untuk mengurus hal tersebut sekitar tahun 2017 silam. Sayangnya, kala itu ia belum mengantongi surat pengantar dari BKD Provinsi Lampung sehingga perubahan NIP-nya belum dapat diproses di sana.

“Bukannya mendapat surat pengantar, BKD Provinsi Lampung malah mekomendasikan saya untuk mendapatkan pembinaan dari Inspektorat kala itu,” terang Wahyudianto.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan dari Inspektorat pun tetap ia jalani meskipun dirinya mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Untungnya, pihak Inspektorat menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang berisikan rekomendasi agar BKD Provinsi Lampung dapat segera menerbitkan surat pengantar yang dibutuhkan olehnya tersebut. Salinan LHP Inspektorat itu pun telah disampaikannya pada BKD kala itu.

Baca Juga:  DPR Desak Tiket Gratis Kapal Dibagi Adil Ke Indonesia Timur

Sayang, sampai Wahyudianto pensiun, jangankan surat pengantar, status pegawainya sendiri malah jadi tidak jelas. Padahal, selama ini rutin menikmati gaji PNS dengan pangkat/golongan guru muda/penata III/c.

Menariknya lagi, meski Wahyudianto dianggap tidak ada dalam daftar PNS di BKD, namun ternyata nama yang bersangkutan tercantum sebagai penerima bantuan tali asih yang memasuki purna bhakti periode Maret-April 2023 yang ditetapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung. **Dikutip dari sumber lampung pikiran-rakyat.com

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026
Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan
Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS
Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah
Gubernur Ucapkan Selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas Penugasan Barunya sebagai Kasdam XVII/Cendrawasih
HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian
LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya
Novita Hardini Soroti Peran Strategis Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:53 WIB

Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:27 WIB

Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:21 WIB

Gubernur Ucapkan Selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas Penugasan Barunya sebagai Kasdam XVII/Cendrawasih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:48 WIB

#indonesiaswasembada

Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:42 WIB