Apresiasi Putusan MK, Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius

Selasa, 8 Juli 2025 | 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ke depan. Namun demikian, ia menilai perlu dilakukan exercise terlebih dahulu untuk merumuskan formula pelaksanaan yang paling tepat dan konstitusional.

“Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, tentu kami menghargai putusan Mahkamah Konstitusi terkait adanya pendapat hukum untuk menghadirkan pemilu nasional dan pemilu lokal. Hal tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu ke depan,” ujar Rifqinizamy dalam rekaman suara yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Sebagaimana diketahui, Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa pemilu nasional (Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI) dan pemilu lokal (Gubernur/Bupati/Wali Kota serta DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota) sebaiknya tidak lagi dilaksanakan secara serentak pada hari yang sama. MK mendorong pemisahan waktu pelaksanaan demi efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan serta untuk mengurangi kompleksitas teknis di lapangan.

Baca Juga:  Hetifah: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu, 50.971 Posisi Kepala Sekolah Masih Kosong

Rifqinizamy menekankan bahwa putusan MK tersebut akan menjadi salah satu concern utama Komisi II dalam menyusun politik hukum nasional di bidang kepemiluan. Menurutnya, meski putusan MK bersifat final dan mengikat, pelaksanaannya tetap membutuhkan kesiapan dari sisi regulasi, teknis, maupun transisi politik.

“Kami sendiri tentu harus melakukan exercise terhadap formula yang paling tepat untuk menghadirkan pemilu nasional dan pemilu lokal. Termasuk mempertimbangkan transisi periodisasi kepala daerah dan DPRD provinsi, kabupaten, dan kota,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Baca Juga:  Dandim 0426 TB, Hadiri Penyerahan Alsintan Dan Benih Padi Dari Kementerian RI

Ia menambahkan bahwa asumsi perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga 2031 akan menjadi bagian dari dinamika pembahasan dalam perumusan RUU Pemilu. Komisi II DPR RI pun masih menunggu arahan resmi dari Pimpinan DPR RI terkait penugasan formil pembahasan revisi UU Pemilu.

“Hal-hal inilah yang nanti akan menjadi dinamika dalam perumusan RUU Pemilu, dan tentu kami masih menunggu arahan serta keputusan Pimpinan DPR RI untuk diserahkan kepada Komisi II,” pungkasnya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Gencar sosialisasikan Bahaya ODOL
Danbrigif 4 Olahraga Bersama Perwira Yonif 7
Dandim 0426/Tulang Bawang Tinjau Lokasi TMMD ke-125
Laskar Lampung Buka Posko Pengaduan Pedagang Pasar Dekon Kotabumi
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli
Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:30 WIB

Satlantas Polres Tanggamus Gencar sosialisasikan Bahaya ODOL

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:26 WIB

Danbrigif 4 Olahraga Bersama Perwira Yonif 7

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:23 WIB

Dandim 0426/Tulang Bawang Tinjau Lokasi TMMD ke-125

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:17 WIB

Laskar Lampung Buka Posko Pengaduan Pedagang Pasar Dekon Kotabumi

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Satlantas Polres Tanggamus Gencar sosialisasikan Bahaya ODOL

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:30 WIB

#CovidSelesai

Danbrigif 4 Olahraga Bersama Perwira Yonif 7

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:26 WIB

#CovidSelesai

Dandim 0426/Tulang Bawang Tinjau Lokasi TMMD ke-125

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:23 WIB

#CovidSelesai

Laskar Lampung Buka Posko Pengaduan Pedagang Pasar Dekon Kotabumi

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:17 WIB