Antisipasi Kebocoran Data, Pemda Diminta Bentuk CSIRT

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian mendorong seluruh Kepala Daerah untuk segera membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) / Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) sebagaimana amanat Presiden, untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi kebocoran data di daerah.

Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Staf Ahli Gubernur bidang Ekubang, Bani Ispriyanto, secara daring di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/8/2025).

Dalam rangka percepatan pembentukan TTIS, Kepala BSSN bersama Mendagri telah membuat Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada Pemerintah Daerah tanggal 11 Juni 2025.

Baca Juga:  UKM Blitz UIN RIL Pamerkan Karya Anggota Muda XXI Bertema Kapersa

Adapun beberapa upaya yang perlu dilakukan Kepala Daerah, meliputi :

1. Pembentukan TTIS
Membentuk TTIS paling lambat tanggal 30 September 2025.

2. Penyediaan Sdm
Mpenyediakan SDM yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi dan persandian yang berasal dari perangkat daerah maupun unsur lain dalam lingkup pemerintah daerah.

3. Penganggaran Operasional
Menganggarkan biaya operasional TTIS dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan APBD.

4. Registrasi TTIS
Melakukan registrasi TTIS paling lambat tahun 2029.

5. Pembinaan dan Pengawasan
Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan di Kabupaten/Kota terhadap pelaksanaan SEB.

6. Pelaporan Berkala
Melaporkan pelaksanaan SEB secara berjenjang kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Bangda dengan tembusan ke BSSN.

Baca Juga:  Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen (Pol) Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa urgensi pembentukan TTIS adalah mengantisipasi rencana pemerintah untuk mendigitalisasi semua pelayanan kepada masyarakat.

Sebanyak 50,01 % dari 552 Instansi Pemerintah Daerah telah memiliki TTIS. Dengan rincian, 34 dari 38 TTIS Provinsi dan 245 dari 514 TTIS Kabupaten/Kota.

Saat ini, seluruh Pemerintah Daerah memiliki 7347 aplikasi pelayanan dan setiap aplikasi pelayanan memiliki kerentanan yang bilamana tidak diterapkan keamanan siber yang teliti, akan menjadi celah serangan secara masif.[]


Penulis : Romy Agus


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Adpim

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB