Antisipasi Kebocoran Data, Pemda Diminta Bentuk CSIRT

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian mendorong seluruh Kepala Daerah untuk segera membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) / Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) sebagaimana amanat Presiden, untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi kebocoran data di daerah.

Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Staf Ahli Gubernur bidang Ekubang, Bani Ispriyanto, secara daring di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/8/2025).

Dalam rangka percepatan pembentukan TTIS, Kepala BSSN bersama Mendagri telah membuat Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada Pemerintah Daerah tanggal 11 Juni 2025.

Baca Juga:  Buka Pelatihan Antikorupsi, Gubernur Mirza Tegaskan Integritas ASN Menjadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Adapun beberapa upaya yang perlu dilakukan Kepala Daerah, meliputi :

1. Pembentukan TTIS
Membentuk TTIS paling lambat tanggal 30 September 2025.

2. Penyediaan Sdm
Mpenyediakan SDM yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi dan persandian yang berasal dari perangkat daerah maupun unsur lain dalam lingkup pemerintah daerah.

3. Penganggaran Operasional
Menganggarkan biaya operasional TTIS dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan APBD.

4. Registrasi TTIS
Melakukan registrasi TTIS paling lambat tahun 2029.

5. Pembinaan dan Pengawasan
Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan di Kabupaten/Kota terhadap pelaksanaan SEB.

6. Pelaporan Berkala
Melaporkan pelaksanaan SEB secara berjenjang kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Bangda dengan tembusan ke BSSN.

Baca Juga:  Program Pemutihan Pajak Ditutup, Samsat Diminta Perbaiki Layanan

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen (Pol) Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa urgensi pembentukan TTIS adalah mengantisipasi rencana pemerintah untuk mendigitalisasi semua pelayanan kepada masyarakat.

Sebanyak 50,01 % dari 552 Instansi Pemerintah Daerah telah memiliki TTIS. Dengan rincian, 34 dari 38 TTIS Provinsi dan 245 dari 514 TTIS Kabupaten/Kota.

Saat ini, seluruh Pemerintah Daerah memiliki 7347 aplikasi pelayanan dan setiap aplikasi pelayanan memiliki kerentanan yang bilamana tidak diterapkan keamanan siber yang teliti, akan menjadi celah serangan secara masif.[]


Penulis : Romy Agus


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Adpim

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran
Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen
Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:25 WIB

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:30 WIB

Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB

#indonesiaswasembada

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Des 2025 - 15:25 WIB