Anis Matta: Capres 2024 Harus Didukung dari Suara Segar Pileg

Kamis, 2 Juni 2022 | 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, capres yang akan mengikuti kontestasi Pilpres 2024 harus didukung ‘suara segar’ perolehan suara Pileg 2024.

Bukan sebaliknya, calon presiden (capres) yang diusulkan didukung oleh ‘suara mati’ hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

“Logika sederhananya adalah kita ke restoran, kemudian kita dihidangkan ikan yang sudah mati 5 tahun yang lalu, diproses lagi sekarang. Kira-kira, apakah mau kita makan atau tidak? Harusnya yang kita makan ikan segar,” kata Anis Matta dalam Gelora Talks bertajuk “Pro Kontra Pileg dan Pilpres 2024 di Waktu Bersamaan, Apa untung dan Ruginya? yang digelar secara daring Rabu (1/6).

Menurut Anis Matta, maknanya adalah seorang capres 2024 sekarang pada dasarnya tidak didukung oleh suara aktual perolehan suara Pileg 2024, tetapi tetap berdasarkan suara usang hasil Pileg 2019 lalu.

Baca Juga:  Merdeka Institute: Ketua Umum PWI Sebaiknya Pemegang "Kartu Biru" yang Bersih dan Taat Kode Etik Jurnalistik

“Dalam perspektif politik itu, bukan soal legal atau hukumnya saja, tetapi lebih tepatnya menafsirkan makna tentang keserentakan pelaksanaan Pemilu 2024 antara Pileg dan Pilpres tentang keserentakan,” katanya.

Karena itu, kata Anis Matta, Partai Gelora mengusulkan pemisahan Pileg dan Pilpres 2024 tidak digelar dalam waktu bersamaan, dengan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Supaya Presiden yang akan datang mendapatkan dukungan suara aktual dan legitimasi dari hasil perolehan suara Pileg 2024.

“Sehingga kita menentukan pelaksanaannya dimulai dengan pemilu legislatif terlebih dahulu, baru kemudian pemilihan presiden agar jaraknya tidak terlalu jauh untuk mendapatkan dasar dukungan perolehan suara untuk seorang calon presiden,” jelasnya.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU akan menindaklanjuti semua ketentuan yang berlaku.

Saat ini, untuk pelaksanaan Pemilu 2024, merujuk pada UU No.7 Tahun 2027 tentang Pemilu, dan untuk Pilkada Serentak berdasarkan UU Tajin 2016 tentang Pilkada.

Baca Juga:  TNI Tangkap 3 Separatis OPM di Papua Tengah

“Kira-kira dalam waktu sekitar 20 bulan lagi, apakah akan ada revisi UU atau tidak, kita serahkan ke pemerintah dan DPR. KPU sekarang sedang melakukan simulasi dan tahapan untuk Pemilu 2024, yang jadwalnya akan kita mulai 14 Juni 2022,” katanya.

Namun, KPU berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berkualitas, meskipun pelaksanaannya masih berdasakan pada UU No.7 Tahun 2017 sebagai rujukan seperti pada Pemilu 2019 lalu.

“Pengalaman yang buruk-buruk di Pemilu 2019 akan diperbaiki, dan kualitasnya akan kita tingkatkan. Mudah-mudahan kualitas Pemilu 2024, lebih baik lagi. Catatan-catatan, perbaikan-perbaikan dan langkah-langkah mitigasinya akan kita sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan menjelang Pemilu 2024,” katanya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB