Anggota DPRD Lampung Sampaikan Aspirasi Warga SP I dan II Way Terusan Ke Gubernur

Jumat, 11 Juli 2025 | 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG –

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan (dapil) Lampung Tengah, Munir Abdul Haris, menyampaikan langsung aspirasi masyarakat unit pemukiman transmigrasi (UPT) SP I dan II Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, kepada Gubernur Lampung dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (11/7/2025).

Munir Abdul Haris meminta agar dua wilayah tersebut segera ditetapkan sebagai desa definitif.

Melalui interupsi dalam sidang, Munir mengungkapkan bahwa selama ini SP I dan II masih secara administratif tergabung dalam wilayah Kampung Mataram Udik.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar wilayah tersebut dapat berdiri sebagai desa mandiri.

“Izin pimpinan, saya mendapatkan amanah dari masyarakat unit pemukiman transmigrasi SP I dan II Way Terusan, Lampung Tengah, tentang keinginan mereka menjadi desa definitif,” kata Munir.

Munir menjelaskan, dua UPT tersebut merupakan bagian dari program transmigrasi lokal pada 1996 yang didorong oleh kebutuhan tenaga kerja PT Indo Lampung, anak perusahaan PT Sugar Group Companies (SGC). Transmigran didatangkan dari wilayah Pringsewu dan Lampung Tengah bagian barat.

Baca Juga:  Penangkapan Maduro, Geopolitik, dan Risiko Minyak Global

“Transmigrasi ini kemudian yang saat ini diisi oleh masyarakat SP I dan II Way Terusan,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa selama hampir dua dekade, masyarakat di wilayah tersebut belum memperoleh hak dasar secara penuh sebagai warga negara. Salah satunya adalah akses listrik yang baru terealisasi pada 2023.

“Setelah 79 tahun kita merdeka, ada dua unit pemukiman transmigrasi yang tidak mendapatkan hak sebagai warga negara, bahkan listrik saja baru masuk 2023 di SP I dan II Way Terusan. Setelah hampir 25 tahun tidak mendapatkan penerangan. Itu pun berkat perjuangan anak muda bernama Wilanda Riski dan kawan-kawannya, melalui proses panjang termasuk intimidasi dan lain-lain,” ucap Munir.

Lebih lanjut ia meminta Gubernur Lampung dan pimpinan DPRD untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Tertinggal, serta pihak-pihak terkait lainnya agar proses penetapan desa definitif dapat segera direalisasikan.

Baca Juga:  Kedapatan Pesta Narkoba, Tiga Pria Warga Panca Jaya di Ciduk Polisi

Munir juga menilai, seluruh syarat administratif dan teknis telah terpenuhi, mulai dari infrastruktur dasar seperti sekolah, puskesmas, rumah ibadah, kantor kepala kampung, hingga jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah kepala keluarga (KK).

Selain kepada pemerintah, Munir turut meminta Gubernur untuk membuka dialog dengan PT SGC agar bersedia melepas wilayah SP I dan II sebagai bagian dari upaya pembentukan desa definitif.

“SP I dan II Way Terusan masuk ke dalam wilayah PT Indo Lampung atau PT SGC. Untuk menjadi desa definitif, PT SGC harus merelakan SP I dan II untuk berdaulat menjadi desa definitif,” pungkasnya. (*)


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Efisien dan Transparan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Sekda Velli Lantik 4 Pejabat Eselon 2

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB

#indonesiaswasembada

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Senin, 12 Jan 2026 - 15:53 WIB