Anggota DPR Desak Polri Tindak Edy Mulyadi

Rabu, 26 Januari 2022 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dapil Kalimantan Barat Lasarus dan Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis meminta aparat penegak hukum menindak tegas Edy Mulyadi yang menyebar pernyataan melecehkan Kalimantan.

“Menyikapi caleg gagal PKS, beliau mengkonotasikan pilihan terjadap Ibu Kota Negara baru dengan sebutan kata kata yang sangat tidak pantas, tempat jin buang anak genderuwo monyet dan seterusnya. Tentu ini sangat menyinggung perasaan masyarakat,” kata Lasarus dalam Konferensi Pers di Media Centre DPR RI, Jakarta, Selasa (25/1)

“Kami berharap untuk meredam sikap masyarakat lebih jauh, berharap aparat kepolisiam segera memproses laporan masyarakat yang sudah melaporkan saudara Edy Mulyadi. Jangan sampai masyarakat melakukan cara sendiri,” tambah Lasarus yang juga Pengurus MADN ini.

Bagaimana dengan permintaan maaf Edy Mulyadi, Lasarus menilai permintaan maaf tersebut tidak menunjukkan itikad baik atas pernyataannya. “Yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, namun kami melihat cara penyampaiannya sangat tidak sopan, kemudian yang menjelaskan adalah orang lain. Menurut kami ini sebuah kebiasaan dan sosok Edy Mulyadi ini memang ini kontroversi, sudah berbuat salah, minta maaf salah. Kali ini berurusan dengan masyarakat Kalimantan, Kami tidak mau masalah ini selesai begitu saja. Dan masyarakat Kalimantan menuntut keadilan atas penghinaan yang Edy Mulyadi sampaikan,” tutur Lasarus yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar ini.

Baca Juga:  TMPK Minta Jaksa Usut Proyek di PU Pesawaran

Di kesempatan yang sama, Sementara itu, Sekjen MADN Yakobus Kumis mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi sudah merendahkan masyarakat Kalimantan. Pernyataan Kalimantan disebut ‘tempat jin buang anak’ dan ucapan melecehkan lainnya sangat tidak pantas. “Ini berarti sudah ada kebencia mengadu domba bahkan pernyataan yang hoaks tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk mempengaruhi membuat resah masyarakat kalimantan dan Indonesia pada umumnya. Kami meminta agar Kapolri menindak tegas,” ujar Yakobus.

Baca Juga:  Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice

Lebih jauh, Yakobus mengajak semua pihak agar mendukung proses hukum terhadap Edy Mulyadi dan terkait Pemindahan Ibu Kota Negara menurut Yakobus, pemerintah harus diberi kesempatan. Sebab, menurutnya, pemindahan Ibu kota pastilah melalui proses kajian yang matang. “Mari kita bela untuk kedilan menegakkan kebenaran di bumi Indonesia ini. Kami berharap supaya kepada yang lain menjadi pemajaran, kami juga bagian dari bangsa ini. Berilah kesempatan kepada pemerintah membangun Ibu Kota negara yang bernama Nusantara,” tegas Yakobus.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Bengkulu Bersama KPU Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024
Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Kabel Non SNI Diduga Jadi Pemicu Kebakaran, Polda Lampung dan Dinas Perindustrian Diminta Bertindak
Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:35 WIB

JMSI Bengkulu Bersama KPU Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Kabel Non SNI Diduga Jadi Pemicu Kebakaran, Polda Lampung dan Dinas Perindustrian Diminta Bertindak

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

JMSI Bengkulu Bersama KPU Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 21:35 WIB

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB