Anggaran Pemilu Cair Rp 8 Triliun Tahun Ini

Selasa, 17 Mei 2022 | 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat mengatakan, dana Pemilu 2024 disetujui dalam rapat konsinyering sebanyak Rp 76,6 triliun dan dianggarkan sampai 2025. Dari jumlah tersebut, pemerintah akan mencairkan Rp 8 triliun pada tahun ini.

Dia menjelaskan, anggaran yang direalisasikan tahun ini akan digunakan untuk melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang berlangsung pada 2022. Tahapan tersebut antara lain pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 hingga pembentukan badan ad hoc.

Yulianto mengatakan, anggaran Pemilu 2024 Rp 76,6 triliun untuk honorarium petugas ad hoc, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU mengusulkan kenaikan upah berkisar Rp 650 ribu sampai Rp 800 ribu dari besaran honor yang diterima sebelumnya.

Baca Juga:  Lampung Terus Tekan Laju Inflasi, Stok Bahan Pokok Aman

Selain itu, anggaran Pemilu 2024 juga akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur gedung seperti kantor sekretariat KPU daerah dan gudang logistik. Anggaran Pemilu 2024 juga dibutuhkan untuk pengadaan infrastruktur informasi dan teknologi (IT) seperti perangkat komputer dan sebagainya. “Pengadaan IT terakhir pada Pemilu 2014. Jadi saat ini kita ajukan,” ujar Yulianto, Minggu, (15/5).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, rapat konsinyering hanya bersifat pendalaman dan membangun kesepahaman antara pemerintah, DPR, dan lembaga penyelenggara pemilu. Karena itu, belum ada kesepakatan atau keputusan mengenai pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dalam rapat konsinyering antara pemerintah, DPR, dan lembaga penyelenggara pemilu.

Baca Juga:  Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Kesepakatan dan keputusan akan diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR yang dijadwalkan pada akhir Mei. Idham juga enggan menjelaskan terkait masukan terhadap durasi kampanye yang diperpendek dari 90 hari menjadi 75 hari.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan, kesepahaman yang dicapai dalam rapat konsinyering, yakni anggaran Rp 76,6 triliun, digitalisasi pemilu, dan tahapan penyelenggaraan pemilu. “(Konsinyering) intinya tentu menemukan solusi terbaik antara DPR, pemerintah, dan KPU,” ujarnya. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung
Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie
15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:51 WIB

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:04 WIB

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Feb 2026 - 15:51 WIB

#indonesiaswasembada

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:04 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB