Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIBA tiba anak mu panas tinggi, jnagan gugup apalagi khawatir. Ibu muda bisanya langsung ambil parasetamol atau ibuprofen.

Langkah lain , pakaikan baju tipis, kompres hangat dahi/lipatan tubuh, dan beri banyak minum agar tidak dehidrasi.

Lakukan langkah berikut untuk meredakan panas si Kecil dengan aman dan nyaman:

Berikan Obat Sesuai Dosis: Gunakan parasetamol atau ibuprofen khusus anak. Perhatikan aturan dosis berdasarkan berat badan anak agar lebih akurat. Hindari aspirin karena berisiko memicu efek samping serius.

Kompres Air Hangat: Tempelkan handuk kecil yang dibasahi air hangat suam-suam kuku pada dahi atau ketiak. Jangan gunakan air dingin karena akan memicu tubuh anak menggigil dan membuat suhu internal naik.

Baca Juga:  Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan

Pakaikan Baju Tipis: Jangan menyelimuti anak dengan pakaian tebal atau berlapis-lapis. Pakaian tipis yang longgar membantu tubuh melepaskan panas.

Cukupi Cairan Tubuh: Sering-sering berikan ASI, air putih, atau cairan elektrolit untuk mencegah dehidrasi akibat demam.

Jaga Suhu Ruangan: Pastikan kamar tidur memiliki sirkulasi udara yang baik dan sejuk, namun jangan biarkan anak terkena hembusan kipas angin langsung secara terus-menerus.

Baca Juga:  Heboh, Kemunculan Satwa Dilindungi Tapir di Kawasan Register 45 Mesuji

Segera bawa anak ke IGD/dokter terdekat jika demam tinggi menunjukkan tanda darurat:

-Disertai kejang.

-Anak mengalami sesak napas.

-Terlihat sangat lemas, sulit dibangunkan, atau meracau.

-Muncul ruam merah atau ungu pada kulit yang tidak pudar saat ditekan.

-Anak muntah terus-menerus, tidak bisa minum sama sekali, dan tampak dehidrasi (misal: jarang buang air kecil).


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB