Alzier-Kemendagri Diminta Koordinasi soal Pelantikan Alzier

Kamis, 6 Juni 2024 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGADILAN  Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta melalui Wakil Ketua Joko Setiono,SH .MH minta Pihak Pemohon eksekusi berkoordinasi dengan Termohon terkait permintaan eksekusi pelantikan oleh pemohon Alzier, Rabu (5 /6).

Dijelaskan Wakil Ketua PTUN Jakarta,
apabila belum ada tindak lanjut oleh Kemendagri, PRIN Jakarta Timur akan memanggil kembali para pihak pemohon Alzier dan termohon Kemendagri.

“Nanti Pihak Termohon dan Pemohon akan dipanggil lagi oleh pihak PTUN terkait perkembangan tindak lanjut permintaan eksekusi oleh Pihak Alzier,” kata Joko.

Baca Juga:  Sinergi Tiga Pilar untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas

“Pengadilan berwenang menerapkan pasal 161 Undang Undang PTUN dapat memberikan sangsi Administrasif kepada Mendagri sampai membuat surat ke Presiden bila tidak melaksanakan eksekusi pelantikannya Alzier,” urai Joko.

Sementara Amrulah ,SH kuasa hukum Alzier dihadapan Wakil Ketua PTUN meminta Mendagri Melantik Alzier sebagai Gubernur Lampung .

“Selain persoalan masa jabatan Gubernur Lampung yang sudah mau selesai 12 Juni mendatang.  Persoalan yang lebih hakiki adalah negara memiliki ‘hutang’ kepada M Alzier Dianis Thabranie yang belum ditunaikan. Yakni melantik Alzier sebagai Gubernur Lampung,” kata Amrullah.##

Baca Juga:  JMS ke SMAN 5 Bandar Lampung, Kejati Ajak Bersama Berantas Judi Online dan Kenalkan Bahaya Radikalisme

Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : PTUN Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong
Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara
Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo
Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan
BPK Temukan Anggaran tak Sesuai Rp 2,8 M di DPRD Lampung Utara
Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sekdaprov Fahrizal Buka FGD Usung Tema Akselerasi Pembangunan Kawasan Perumahan dan Center of Excelent Pendidikan
Dosen UIN Beri Pelatihan Peningkatkan Kemandirian Ekonomi Umat

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:31 WIB

Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:49 WIB

BPK Temukan Anggaran tak Sesuai Rp 2,8 M di DPRD Lampung Utara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:39 WIB

Sekdaprov Fahrizal Buka FGD Usung Tema Akselerasi Pembangunan Kawasan Perumahan dan Center of Excelent Pendidikan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:30 WIB

Dosen UIN Beri Pelatihan Peningkatkan Kemandirian Ekonomi Umat

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:47 WIB

Kampung Tahu akan Diresmikan, Sumut Jadi Tuan Rumah Rakorwil MES Se-Sumatera 2024

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong

Rabu, 9 Okt 2024 - 07:31 WIB

#pilihankukotakkosong

Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Selasa, 8 Okt 2024 - 14:00 WIB

#pilihankukotakkosong

BPK Temukan Anggaran tak Sesuai Rp 2,8 M di DPRD Lampung Utara

Selasa, 8 Okt 2024 - 12:49 WIB