Alzier-Kemendagri Diminta Koordinasi soal Pelantikan Alzier

Kamis, 6 Juni 2024 | 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGADILAN  Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta melalui Wakil Ketua Joko Setiono,SH .MH minta Pihak Pemohon eksekusi berkoordinasi dengan Termohon terkait permintaan eksekusi pelantikan oleh pemohon Alzier, Rabu (5 /6).

Dijelaskan Wakil Ketua PTUN Jakarta,
apabila belum ada tindak lanjut oleh Kemendagri, PRIN Jakarta Timur akan memanggil kembali para pihak pemohon Alzier dan termohon Kemendagri.

“Nanti Pihak Termohon dan Pemohon akan dipanggil lagi oleh pihak PTUN terkait perkembangan tindak lanjut permintaan eksekusi oleh Pihak Alzier,” kata Joko.

Baca Juga:  Marindo Wakili Gubernur pada Apel Kehormatan dan Renungan Suci 

“Pengadilan berwenang menerapkan pasal 161 Undang Undang PTUN dapat memberikan sangsi Administrasif kepada Mendagri sampai membuat surat ke Presiden bila tidak melaksanakan eksekusi pelantikannya Alzier,” urai Joko.

Sementara Amrulah ,SH kuasa hukum Alzier dihadapan Wakil Ketua PTUN meminta Mendagri Melantik Alzier sebagai Gubernur Lampung .

“Selain persoalan masa jabatan Gubernur Lampung yang sudah mau selesai 12 Juni mendatang.  Persoalan yang lebih hakiki adalah negara memiliki ‘hutang’ kepada M Alzier Dianis Thabranie yang belum ditunaikan. Yakni melantik Alzier sebagai Gubernur Lampung,” kata Amrullah.##


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : PTUN Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB