Alzier-Firli di Pelantikan JMSI Lampung

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Dugaan kasus pemalsuan dokumen ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dilakukan PT. Domus Jaya di Lampung, mendapat perhatian tokoh masyarakat, M. Alzier Dianis Thabranie.

Koordinator Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) yang sehari-hari berprofesi sebagai advokat ini dengan lugas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar menyelidiki dan mengambil alih permasalahan tersebut.

“KPK RI harus selidiki dan ambil alih masalah ini. Barusan saya sudah WA langsung Ketua KPK RI, Bapak Firli Bahuri untuk secepatnya diambil alih ditindaklanjuti masalah ini,” tegas Alzier.

Seperti diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal dugaan pemalsuan dokumen ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dilakukan PT. Domus Jaya di Lampung.

Baca Juga:  KPK Ajak 16 K/L Sektor Pelabuhan Berkomitmen Tindaklanjuti JAGA.id

Pasalnya, ekspor CPO yang akan dikirim ke Malaysia pada 22 Januari 2021 dicatatkan di dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) berupa limbah minyak sawit/Palm Oil Mill Effluent (POME).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, pengaduan dilaporkan secara resmi oleh advocat Indah Meylan yang mewakili kliennya mantan Dirut PT Domus Jaya, Riksan Arifin, Senin, 5 Juli 2022 ke Pengaduan Masyarakat Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Jl. Trunojoyo, Jakarta.

“Hal ini dilakukan setelah diskusi dengan bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Tepadu (SPKT) dan diarahkan ke Dumas Bareskrim Polri,” kata Sugeng dalam keterangannya, Kamis (7/7) lalu.

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini