Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 September 2025 | 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Dugaan kekerasan menimpa dua wartawan di Kabupaten Pati saat meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) kedelapan hak angket DPRD Pati, Kamis (4/9/2025). Hal ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Tengah, Agus Sunarko.

Peristiwa bermula ketika rapat menghadirkan Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung. Di tengah jalannya rapat, Torang secara tiba-tiba memilih walk out meski agenda pansus belum selesai. Sejumlah wartawan, termasuk reporter Lingkar TV dan Murianews.com berupaya meminta keterangan dengan melakukan doorstop.

Namun, suasana berubah tidak kondusif ketika seorang pria berbadan besar yang diduga merupakan pengawal Torang Manurung menarik dan mendorong wartawan Lingkar TV, MP, hingga terjatuh.

Selain itu, wartawan Murianews, UH, juga dilaporkan mengalami kejadian serupa, tapi tidak sampai jatuh.
Atas kejadian tersebut, Ketua JMSI Jawa Tengah, Agus Sunarko, menyampaikan kecaman keras. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak patut dilakukan karena melanggar prinsip demokrasi dan bertentangan dengan hukum.

Baca Juga:  Tim Pantau Pangan: Perlu Seriusi Penanganan Daging dan Ayam

“Profesi wartawan adalah pilar demokrasi. Tugas mereka mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik adalah amanat konstitusi. Karena itu, setiap bentuk intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan,” tegas Agus Sunarko.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Tindakan menghalangi atau melukai jurnalis saat bertugas dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU Pers maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, konstitusi Indonesia melalui Pasal 28F UUD 1945 juga menegaskan hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Dengan demikian, kata Agus, kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya melukai individu, melainkan juga merampas hak publik atas informasi yang seharusnya dijamin negara.

Baca Juga:  Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Agus Sunarko menekankan agar semua pihak, terutama pejabat publik dan lingkarannya, menghormati kerja-kerja jurnalis. Ia juga mendorong aparat penegak hukum segera menindaklanjuti peristiwa ini agar tidak terulang kembali di masa depan.

Tak hanya itu, Agus juga mengimbau agar pemerintah maupun aparat penegak hukum, sebagai stakeholder media dan narasumber jurnalis, ikut aktif melakukan sosialisasi dan memberikan literasi publik tentang kewajiban setiap warga masyarakat untuk menghormati wartawan saat menjalankan tugas peliputan.

“Kita harus bersama-sama menciptakan ruang yang aman bagi jurnalis. Tanpa jurnalis, masyarakat akan kehilangan hak atas informasi yang benar. Maka, menghargai jurnalis sama halnya dengan menghargai demokrasi,” pungkas Agus Sunarko. []


Penulis : Desty


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Pati, Jateng

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI
Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026
Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan
Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS
Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah
Gubernur Ucapkan Selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas Penugasan Barunya sebagai Kasdam XVII/Cendrawasih
HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian
LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:00 WIB

Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:53 WIB

Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:27 WIB

Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:00 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:48 WIB

#indonesiaswasembada

Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:42 WIB