Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 September 2025 | 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Dugaan kekerasan menimpa dua wartawan di Kabupaten Pati saat meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) kedelapan hak angket DPRD Pati, Kamis (4/9/2025). Hal ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Tengah, Agus Sunarko.

Peristiwa bermula ketika rapat menghadirkan Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung. Di tengah jalannya rapat, Torang secara tiba-tiba memilih walk out meski agenda pansus belum selesai. Sejumlah wartawan, termasuk reporter Lingkar TV dan Murianews.com berupaya meminta keterangan dengan melakukan doorstop.

Namun, suasana berubah tidak kondusif ketika seorang pria berbadan besar yang diduga merupakan pengawal Torang Manurung menarik dan mendorong wartawan Lingkar TV, MP, hingga terjatuh.

Selain itu, wartawan Murianews, UH, juga dilaporkan mengalami kejadian serupa, tapi tidak sampai jatuh.
Atas kejadian tersebut, Ketua JMSI Jawa Tengah, Agus Sunarko, menyampaikan kecaman keras. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak patut dilakukan karena melanggar prinsip demokrasi dan bertentangan dengan hukum.

Baca Juga:  Tim Pembina Posyandu Lampung Salurkan Bantuan Susu, Dukung Gerakan Nasional Cegah Stunting

“Profesi wartawan adalah pilar demokrasi. Tugas mereka mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik adalah amanat konstitusi. Karena itu, setiap bentuk intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan,” tegas Agus Sunarko.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Tindakan menghalangi atau melukai jurnalis saat bertugas dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU Pers maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, konstitusi Indonesia melalui Pasal 28F UUD 1945 juga menegaskan hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Dengan demikian, kata Agus, kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya melukai individu, melainkan juga merampas hak publik atas informasi yang seharusnya dijamin negara.

Baca Juga:  Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0

Agus Sunarko menekankan agar semua pihak, terutama pejabat publik dan lingkarannya, menghormati kerja-kerja jurnalis. Ia juga mendorong aparat penegak hukum segera menindaklanjuti peristiwa ini agar tidak terulang kembali di masa depan.

Tak hanya itu, Agus juga mengimbau agar pemerintah maupun aparat penegak hukum, sebagai stakeholder media dan narasumber jurnalis, ikut aktif melakukan sosialisasi dan memberikan literasi publik tentang kewajiban setiap warga masyarakat untuk menghormati wartawan saat menjalankan tugas peliputan.

“Kita harus bersama-sama menciptakan ruang yang aman bagi jurnalis. Tanpa jurnalis, masyarakat akan kehilangan hak atas informasi yang benar. Maka, menghargai jurnalis sama halnya dengan menghargai demokrasi,” pungkas Agus Sunarko. []


Penulis : Desty


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Pati, Jateng

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM
Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak
Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%
Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji
Wagub Jihan Kunjungi Bocah yang Dirantai Ibu Kandungnya Sendiri di Mesuji
Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:11 WIB

Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM

Selasa, 21 Okt 2025 - 14:24 WIB