Addendum Proyek Inpres Rp13,8 Miliar di Lampung Utara, Berubah 3 Kali

Jumat, 14 Februari 2025 | 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Makin terbuka lebar kecurangan Proyek Inpres Rp13,8 Miliar, di Lampung Utara. Adendum pada proyek tersebut berubah-ubah.

Proyek pembangunan tanki septik dan sarana pendukung mengalami dua kali perubahan (addendum) kontrak.

Nomor kontrak awal HK.02.01/SP/BPPWL/SAN/03/IX/2024 berubah menjadi HK.02.01/ADD.1-KTR/BPPWL/SAN/03/X/2024 pada 21 Oktober 2024, dan kembali berubah menjadi HK.02.01/ADD.2-KTR/BPPWL/SAN/03/X/2024 pada 17 Desember 2024.

“Alasan addendum kedua itu perubahan volume di pipa dan pengalihan pekerjaan bowplank ke pekerjaan list plank atap,” ujarnya.

Terkait perubahan addendum, pihak rekanan PT Bizona Prima Perdana, Konsultan, serta pihak BPPWL tak memberikan di konfirmasi.

Baca Juga:  Lampung Siapkan Pengelolaan Sampah Modern

Seperti diberitakan sebelumnya, sengkarut proyek ini sangat terang benderang. Diantaranya jebolnya pencairan dana pemerintah atas pembayaran sebagian dana proyek yang diberikan terkait agar oknum inspektur mau menandatangani surat serah terima pekerjaan sementara Provisional Hand Over (PHO) oleh oknum rekanan melalui oknum Supervisor Engineer inisial JH.

Hasil dari pembagian sejumlah uang itu, kata dia, maka timbul PHO Parsial atas beberapa pekerjaan yang dianggap sudah selesai.

Untuk diketahui, anggaran 1 (satu) unit bilik (toilet) yang menelan anggaran Rp21,5 juta itu diduga tidak dikerjakan langsung oleh PT Bizona Prima Perdana, melainkan di sub kontraktor pada pihak lain.

Baca Juga:  Pembangunan Infrastruktur Desa Selesai, Pemdes Pekurun Siap Jemput Program Pemerintah

Sehingga, pada Kurva (jadwal pelaksanaan pekerjaan) tidak beraturan yang menyebabkan terhambatnya penyelesaian pekerjaan tepat waktu dan mutu kualitas pekerjaan yang tidak sesuai.

“Banyak material yang digunakan untuk membangun bilik WC itu yang tidak sesuai spesifikasi. Bahkan ada volume yang dikurangi,” ungkap sumber media, Selasa, 11 Februari 2025 lalu. ##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
DPC PDI Perjuangan Tubaba Nyatakan Dukungan untuk Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025–2030
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulang Bawang Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Tulang Bawang
Redam Aksi Masa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB

#CovidSelesai

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:10 WIB

Jalan yang diperbaiki era Gubernur dan Wakil Gubernur Mirza-Jihan

#CovidSelesai

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Jumat, 29 Agu 2025 - 22:44 WIB