Addendum Proyek Inpres Rp13,8 Miliar di Lampung Utara, Berubah 3 Kali

Jumat, 14 Februari 2025 | 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Makin terbuka lebar kecurangan Proyek Inpres Rp13,8 Miliar, di Lampung Utara. Adendum pada proyek tersebut berubah-ubah.

Proyek pembangunan tanki septik dan sarana pendukung mengalami dua kali perubahan (addendum) kontrak.

Nomor kontrak awal HK.02.01/SP/BPPWL/SAN/03/IX/2024 berubah menjadi HK.02.01/ADD.1-KTR/BPPWL/SAN/03/X/2024 pada 21 Oktober 2024, dan kembali berubah menjadi HK.02.01/ADD.2-KTR/BPPWL/SAN/03/X/2024 pada 17 Desember 2024.

“Alasan addendum kedua itu perubahan volume di pipa dan pengalihan pekerjaan bowplank ke pekerjaan list plank atap,” ujarnya.

Terkait perubahan addendum, pihak rekanan PT Bizona Prima Perdana, Konsultan, serta pihak BPPWL tak memberikan di konfirmasi.

Baca Juga:  Pemilik Pabrik Tapioka Temui Gubernur Lampung, Sepakat Buka Kembali Operasional dan Dukung Harga Acuan Pemerintah

Seperti diberitakan sebelumnya, sengkarut proyek ini sangat terang benderang. Diantaranya jebolnya pencairan dana pemerintah atas pembayaran sebagian dana proyek yang diberikan terkait agar oknum inspektur mau menandatangani surat serah terima pekerjaan sementara Provisional Hand Over (PHO) oleh oknum rekanan melalui oknum Supervisor Engineer inisial JH.

Hasil dari pembagian sejumlah uang itu, kata dia, maka timbul PHO Parsial atas beberapa pekerjaan yang dianggap sudah selesai.

Untuk diketahui, anggaran 1 (satu) unit bilik (toilet) yang menelan anggaran Rp21,5 juta itu diduga tidak dikerjakan langsung oleh PT Bizona Prima Perdana, melainkan di sub kontraktor pada pihak lain.

Baca Juga:  DPRD Lampura Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Sehingga, pada Kurva (jadwal pelaksanaan pekerjaan) tidak beraturan yang menyebabkan terhambatnya penyelesaian pekerjaan tepat waktu dan mutu kualitas pekerjaan yang tidak sesuai.

“Banyak material yang digunakan untuk membangun bilik WC itu yang tidak sesuai spesifikasi. Bahkan ada volume yang dikurangi,” ungkap sumber media, Selasa, 11 Februari 2025 lalu. ##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran
Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen
Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:25 WIB

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:30 WIB

Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB

#indonesiaswasembada

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Des 2025 - 15:25 WIB