Gubernur Dorong Penguatan Investasi SDM di Era Revolusi Industri 4.0

Senin, 27 Juni 2022 | 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong diperkuatnya investasi Sumber Daya Manusia (SDM) di era revolusi industri 4.0 dengan membuka kesempatan bagi SDM di sektro manufaktur untuk memiliki keahlian sesuai dengan perkembangan teknologi terkini.

Hal tersebut disampaikan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy saat mewakili Gubernur membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Hotel Horison, Senin (27/6).

“Untuk itu, diperlukan pelaksanaan program peningkatan ketrampilan atau up-skilling dan pembaruan keterampilan re-skilling para tenaga kerja berdasarkan kebutuhan dunia industri saat ini,” ujarnya.

Rakor ini mengangkat tema “Transformasi Perhububgab untuk Menghadapi Tantangan dan Peluang di Era Digitilisasi Industri 4.0”.

Fredy mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi era revolusi industri ke-4 atau revolusi industri 4.0 sehingga sektor perhubungan seyogyanya menuju smart transportation.

Baca Juga:  15 Guru Besar UIN Raden Intan Dikukuhkan

Fredy juga berpendapat banyak tantangan dan peluang lainnya di era revolusi industri 4.0 di bidang transportasi.

Hal tersebut mencakup permasalahan Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang sudah lama terjadi namun sampai saat ini belum diperoleh strategi dan cara yang jitu untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa dampak ODOL terhadap kerusakan jalan cukup tinggi seperti dilansir oleh Menteri PUPR M. Basuki Hadomoeljono bahwa kerugian negara akibat ODOL setiap tahunnya mencapai Rp43 triliun.

“Ini merupakan angka yang cukup besar, jika dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan lainnya, sehingga penanganan permasalahan ODOL sebagai salah satu penyebab kerusakan jalan perlu extra serius dan lebih fokus,” lanjut Fredy.

Baca Juga:  Jihan: Tantangan Guru Hari Ini, Pergeseran Karakter Moral,

Pemerintah sendiri sudah berupaya menghadapi permasalahan tersebut dengan mengeluarkan UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 277 yang berisi bahwa setiap orang yang membuat, merakit atau memodifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe dan tidak memenuhi kewajiban uji tipe sehingga dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta.

Fredy mengimbau kepada para kepala Dinas Perhubungan dan stakeholder di Provinsi Lampung untuk dapat melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang masuk dalam kategori ODOL.

Ia berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan serta memberikan manfaat untuk perkembangan infrastruktur perhubungan di Provinsi Lampung. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian
Penggunaan dan Realisasi APBD Provinsi Lampung Masuk Berkategori Baik
Ketua KPU RI Diaingkat Adat Abung Siwo Migo
Saan Mustofa dan Tio Alamsyah Hadiri Peresmian Sekretariat Baru HMI Lampung Utara
Kursi Panas Sekda Lampung Selatan, Sembilan Nama Lolos Seleksi Lanjutan
Tak Lama Buron, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polres Lampung Utara
Dipicu Hutang-Piutang, Pria Muda di Lampung Utara Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Buron
RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:40 WIB

Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:32 WIB

Penggunaan dan Realisasi APBD Provinsi Lampung Masuk Berkategori Baik

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

Ketua KPU RI Diaingkat Adat Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:46 WIB

Saan Mustofa dan Tio Alamsyah Hadiri Peresmian Sekretariat Baru HMI Lampung Utara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 03:47 WIB

Kursi Panas Sekda Lampung Selatan, Sembilan Nama Lolos Seleksi Lanjutan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:40 WIB

#indonesiaswasembada

Penggunaan dan Realisasi APBD Provinsi Lampung Masuk Berkategori Baik

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:32 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua KPU RI Diaingkat Adat Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

#indonesiaswasembada

Kursi Panas Sekda Lampung Selatan, Sembilan Nama Lolos Seleksi Lanjutan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 03:47 WIB