Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di seputaran wilayah kota Bandar Lampung selama bulan Desember.

Total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang diantara yaitu AV (17), AA (21), IIB (28), AK (27), RA (19), JI (28) dan HR (58).

Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M. dalam konferesi pers, menjelaskan bahwa selama periode bulan Desember ini Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil menangkap 7 orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Evi Agus Subiyanto Kunjungi SLB Kemiling

“Ada total tersangka 7 orang yang sudah kami tangkap dan kami tahan, dan saat sedang kami lakukan penyidikan terhadap ketujuh tersangka ini , Ucap Kombes Pol Ino Harianto dalam Konferensi Pers yang di gelar di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (21/12).

Kombes Pol Ino juga menambahkan bahwa pelaku AA (21) berperan sebagai penadah hasil pencurian dan AK (27) berperan sebagai Joki sedangkan pelaku lainnya berperan sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini