LAMPUNG—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lewat Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) akan memperbaiki 62 ruas jalan dan 24 jembatan sepanjang tahun 2026
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M Taufiqullah mengatakan, perbaikan tersebut diproyeksikan akan menelan Rp1,25 triliun. Di mana, Rp1 triliun berasal dari pinjaman kepada bank bjb dan Rp250 miliar berasal dari APBD tahun 2026.
“Dari uang pinjaman Rp1 triliun digunakan untuk memperbaiki 17 ruas jalan di 11 kabupaten kota di Provinsi Lampung,” kata Taufiq, Rabu (14/1/2026)
Total keseluruhan ruas jalan yang akan dibangun dan diperbaiki dari dana pinjaman ini sepanjang 98,45 km.
Selain itu, ada 44 ruas jalan yang tersebar di 15 kabupaten kota akan diperbaiki menggunakan APBD Provinsi Lampung tahun 2026.
“Jumlah anggarannya Rp250 miliar, pelan-pelan kita perbaiki semuanya. Targetnya jalan mantap kita semakin banyak,” sambungnya.
Untuk pembangunan jembatan, Pemprov Lampung akan menangani 24 jembatan, dengan rincian 7 jembatan dibangun baru dan 17 jembatan direhabilitasi.
Untuk 7 jembatan yang dibangun baru, yakni
- Jembatan Way Pegelungan di Tanggamus 26 meter
- Jembatan Way Tawon di Way Kanan 11 meter
- Jembatan Way Merawan di Tulangbawang Barat 15 meter
- Jembatan Way Splot 1 di Lampung Utara 6 meter
- Jembatan Way Sawah di Way Kanan 7 meter
- Jembatan Way Tulung Balak di Tulangbawang Barat 17 meter
- Jembatan Way Baru di Pesawaran 11 meter
Taufiqullah berharap Jika perbaikan jalan dan ini dapat memberikan dampak bagi masyarakat terutama bagi ketahanan pangan dan akses perekonomian.
Berikut daftar 17 ruas jalan yang terbagi dalam 18 paket pekerjaan:
1. Jalan Ruas Kalirejo–Pringsewu di Kabupaten Pringsewu sepanjang 2,5 km
2. Jalan Ruas Jabung–Sp. Labuhan Maringgai di Kabupaten Lampung Timur 5 km
3. Jalan Ruas Bandar Jaya–Sp. Mandala di Kabupaten Lampung Tengah 10 km
4. Jalan Ruas Wates–Metro di Kabupaten Lampung Tengah 1,5 km
5. Jalan Ruas Kalirejo–Bangunrejo di Kabupaten Lampung Tengah 6 km
6. Jalan Ruas Padang Ratu–Pekurun Udik di Kabupaten Lampung Tengah 4 km
7. Jalan Ruas Padang Ratu–Kalirejo di Kabupaten Lampung Tengah 7 km
8. Jalan Ruas Kasui–Air Ringkih (Bts. Sumsel) di Kabupaten Way Kanan 5,5 km
9. Jalan Ruas Tegal Mukti–Tajab di Kabupaten Way Kanan 8,75 km
10. Jalan Ruas Sp. Teluk Kiluan–Sp. Umbar di Kabupaten Tanggamus 2,5 km
11. Jalan Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus: 2,5 km
12. Preservasi Jalan Ruas Suoh–Sp. Blok 9 di Kabupaten Lampung Barat 4 km
13. Jalan Ruas Gedong Aji–Umbul Mesir di Kabupaten Tulang Bawang 1 sepanjang 7 km
14. Jalan Ruas Gedong Aji–Umbul Mesir di Kabupaten Tulang Bawang 2 sepanjang 6,5 km
15. Jalan Ruas Brabasan–Wiralaga di Kabupaten Mesuji 10 km
16. Pelebaran penambahan lajur Jalan Ruas Sp. Korpri–Purwotani di Kabupaten Lampung Selatan 10 km
17. Pelebaran jalan menuju standar Jalan R.E. Martadinata di Kota Bandar Lampung 3,20 km
18. Pelebaran jalan menuju standar Ruas Lempasing–Padang Cermin di Kabupaten Pesawaran 2,5 km.
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : Pemprov Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















