2 Meninggal, 3 Luka Berat Setelah Mobil Yang Ditumpangi Alami Laka Lantas Di Ruas Tol Bakter

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar
LAMPUNG SELATAN – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan sekaligus di KM 08+600 Jalur B di Jalan tol Terbanggi Besar-Bakauheni (BAKTER) pada hari Sabtu, (13/08) pukul 02.15 WIB. Ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yakni Toyota Innova dengan plat nomor kendaraan BE 1763 VY, kendaraan Toyota Innova dengan plat nomor kendaraan A 1781 TN dan kendaraan Truk Hino (tidak diketahui identitasnya).

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kendaraan Toyota Innova BE 1763 VY diketahui melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi Toyota Innova BE 1763 VY mendahului kendaraan Toyota Innova A 1781 TN dari lajur lambat.

Baca Juga:  Kantor ATR/BPN Laksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria bersama Pemkab Mesuji

Pada saat mendahului kendaraan Toyota Innova A 1781 TN, terdapat kendaraan Truck Hino yang tidak diketahui identitasnya di lajur lambat sehingga kendaraan Toyota Innova BE 1763 VY menabrak bagian belakang kendaraan Truck Hino kemudian kendaraan berjalan ke kanan dan menabrak kendaraan Toyota Innova A 1781 TN, posisi akhir kendaraan normal di bahu jalan.

Dalam kecelakaan ini terdapat 2 (Dua) korban meninggal dunia, untuk korban meninggal dunia dengan inisial EF (35 tahun) dan S (28 tahun). Untuk luka berat terdapat 3 korban dengan inisial N (18 tahun), SKS (25 tahun) dan 1 korban belum dikatahui identitasnya. Untuk luka ringan terdapat 1 korban dengan inisial SR (30 tahun).

Korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda Kejadian ini berdampak pada arus lalu lintas di jalan tol dan telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar dengan melibatkan pihak Kepolisian.

Baca Juga:  Rakor Fasilitasi Sertifikasi Halal Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah 

Untuk saat ini kendaraan sudah dievakuasi ke kantor induk Kalianda dan lokasi kejadian kembali normal pada pukul 04.38 WIB. Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian. Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025
Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan
KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:17 WIB

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB