Ketiga, Pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online. Anda pun dapat memantau proses terkini dari laporan Anda.
Keempat lanjutnya, Pengecekan E-Tilang Anda dapat melakukan pengecekan e-Tilang Anda dimana saja dan kapan saja. Kelima, Konfirmasi ETLE Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat Anda lakukan melalui POLRI SuperApp.
Pandra melanjutkan, layanan keenam yang bisa di akses, yaitu Memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)
Melalui POLRI Superapp, Anda dapat memantau hasil penyelidikan untuk kasus yang Anda laporkan secara aman dan terpercaya.
Ketujuh, Informasi Kamtibmas Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lantas, daerah kriminal, bencana alam dapat Anda ketahui melalui POLRI SuperApp.
Kedelapan, Informasi Humas Berita terkini terkait kinerja kepolisian, berita hoax, dan tribrata news dapat Anda akses secara mudah.
Kemudian layanan kesembilan kata Pandra, Informasi Peta Anda dengan mudah dapat mencari lokasi kantor polisi disekitar Anda serta rumah sakit POLRI, dan layanan terakhir yang bisa di akses masyarakat yaitu, TV/Radio POLRI, berbagai website official POLRI, serta informasi terkait museum POLRI dapat Anda ketahui melalui POLRI SuperApp.
Polda Lampung, menghimbau pada masyarakat Provinsi Lampung, untuk segera download dan daftarkan diri anda pada aplikasi Polri Super Apps, “Dengan beragam fitur yang dihadirkan, tunggu apalagi, segera download aplikasi Polri Super Apps,” tutup Kabid Humas.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2















