Laporan : Vini
BANDARLAMPUNG – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum lama ini telah meluncurkan aplikasi Polri Super Apps. Aplikasi Polri Super Apps ini hadir agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan berbagai layanan kepolisian.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Aplikasi itu bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian, terangnya, Senin (14/11).
Pandra menambahkan, Polri Super Apps ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.
Setelah masyarakat mendownload aplikasi Polri Super Apps, dalam aplikasi tersebut kita akan di arahkan untuk login sebagai pendaftar baru melalui akun email. Setelah terdaftar di aplikasi Polri Super Apps, pengguna akan mendapatkan layanan Kepolisian secara terintegrasi, ucap Pandra.
10 layanan Kepolisian yang dapat dilakukan di Polri Super App diantaranya, kesatu, Daftar Kendaraan dan Perpanjangan STNK POLRI SuperApp memudahkan Anda untuk mengetahui data kendaraan yang terdaftar atas nama Anda di Samsat Digital. Anda pun dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.
Kedua, ujar Pandra, Perpanjangan SIM Nasional dan Pembuatan SIM Internasional Agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM, POLRI SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan loh di POLRI SuperApp! Keduanya dapat dikirim ke rumah Anda ataupun diambil di SATPAS terdekat Anda.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya