Yaqut Qoumas Lukai Perasaan Umat Islam

Kamis, 24 Februari 2022 | 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai kumandang azan adalah simbol beragama umat Islam yaitu panggilan untuk sholat lima waktu. Sangat tidak etis dan keterlaluan jika Menteri Agama Yaqut Qoumas menganalogikan azan dari pengeras suara dengan gonggongan anjing.

“Pernyataan Yagut keterlaluan, tidak etis, dan tidak pada tempatnya. Kami minta segera klarifikasi dan minta maaf,” tegas Jazuli.

Menurut Anggota Komisi I DPR ini, kumandang azan melalui pengeras suara sudah menjadi kearifan umat Islam di Indonesia sejak dahulu. Selama ini tidak ada masalah karena bangsa ini sangat mengedepankan toleransi.

Umat beragama lain tidak merasa terganggu dan dapat hidup berdampingan secara damai. Pun, umat Islam di wilayah minoritas juga bisa menerima simbol peribadatan agama lain, seperti acara misa/kebaktian atau penutupan jalan dan penghentian aktivitas ketika acara Nyapi seperti di Pulau Dewata.

Baca Juga:  Sinergi PKK dan APJI Lampung, Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Lokal

Untuk itu, Anggota DPR Dapil Banten ini meminta Kementerian Agama tidak perlu mengatur-atur soal kumandang azan melalui pengeras suara secara rigit seolah-olah hal itu menimbulkan masalah besar di tengah-tengah masyarakat. Serahkan pada kearifan umat beragama. Yang dikedepankan pemerintah seharusnya narasi dan penguatan toleransi bukan mengatur hal yang sudah berlangsung lama dan penuh toleransi di tengah-tengah masyarakat.

“Kumandang azan melalui pengeras suara ini sudah bertahun-tahun menjadi kearifan umat Islam di Indonesia. Umat lain hidup berdampingan dengan azan dan penuh toleransi. Ketika pemerintah mengatur-atur secara rigit hal yang sudah menjadi kearifan apalagi dengan narasi yang buruk akibatnya malah jadi polemik yang kontraproduktif,” ungkap Jazuli.

Baca Juga:  Kemenkum Beberkan Dasar Hukum Pemblokiran Akses SABH PT Pakerin

Pernyataan Menteri Agama justru tidak merepresentasikan toleransi, begitu ngotot mengatur suara azan hingga menganalogikan dengan gonggongan anjing. “Kementerian Agama ini bukan baru dibentuk, Yaqut juga bukan Menteri Agama pertama. Sudah banyak Menteri Agama sebelumnya, tapi tidak begini cara mengelola umat. Menag harus pakai akal sehat dan kearifan,” pungkas Jazuli.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK
Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses
Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung
Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan
Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak
Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi
Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek
Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:47 WIB

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:30 WIB

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:16 WIB

Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:09 WIB

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:30 WIB

#indonesiaswasembada

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB