Yandri Susanto Harapkan Pemerintah Tetapkan K.H. Mas Abdurrahman Jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Januari 2023 | 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR Yandri Susanto, S.Pt, mengharapkan pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada K.H. Mas Abdurrahman, pendiri organisasi massa Islam dan lembaga pendidikan Islam salah satu yang tertua dan terbesar di Indonesia, Mathla’ul Anwar. K.H. Mas Abdurrahman bersama organisasi massa Mathla’ul Anwar telah ikut berjasa dan melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara Indonesia.

Harapan itu disampaikan Yandri Susanto di depan keluarga besar Mathla’ul Anwar yang memenuhi Gedung Nusantara IV Komplek MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, dalam Silaturahmi Keluarga Besar Mathla’ul Anwar pada Minggu, 29 Januari 2023. Silaturahmi Keluarga Besar Mathla’ul Anwar ini dihadiri Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar K.H. Embay Mulya Syarief, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri BUMN Erick Thohir, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, anggota MPR Desy Ratnasari dan Eko Patrio, serta keluarga besar Mathla’ul Anwar (para kepala sekolah, ketua perguruan, dan para santri).

Menurut Yandri Susanto, Mathla’ul Anwar mempunyai satu cita-cita yang belum terkabul, yaitu menjadikan tokoh pendiri Mathla’ul Anwar sebagai pahlawan nasional. Padahal pemerintah Indonesia telah menetapkan para pendiri organisasi massa Islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al Khairiyah, dan beberapa ormas Islam lainnya sebagai pahlawan nasional.

“Karena itu pesan dari pertemuan silaturahmi keluarga besar Mathla’ul Anwar ini sebenarnya adalah untuk meneguhkan perjuangan agar K.H. Mas Abdurrahman ditetapkan sebagai pahlawan nasioal. Maka, mari kita bersama-sama berjibaku dan berjuang. Saya yang akan memimpin langsung agar K.H. Mas Abdurrahman ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Matangkan Penyediaan Lahan Koperasi Merah Putih, Sinkronisasi Data Jadi Fokus Utama

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN itu menyebutkan dengan ditetapkannya K.H. Mas Abdurrahman sebagai pahlawan nasional maka organisasi massa Islam Mathla’ul Anwar bisa sejajar dengan ormas-ormas Islam lainnya seperti NU dan Muhammadiyah. “Mathla’ul Anwar telah berjuang dengan darah dan keringat untuk republik yang sangat kita cintai ini. Maka, tiba saatnya negara juga membalas perjuangan Mathla’ul Anwar itu,” ujarnya.

Yandri menambahkan bila K.H. Mas Abdurrahman ditetapkan sebagai pahlawan nasional maka akan menjadi darah segar untuk perjuangan Mathla’ul Anwar di masa-masa yang akan datang. “Saya yang akan memperjuangkan semua aspirasi Mathla’ul Anwar di lembaga yang terhormat ini, bahwa Mathla’ul Anwar juga punya andil di lembaga terhormat ini,” tutur Yandri.

Untuk itu, Yandri juga berpesan kepada keluarga besar Mathla’ul Anwar untuk menjadikan Mathla’ul Anwar sebagai organisasi massa Islam dan lembaga pendidikan Islam yang kuat, berwibawa, dan berdiri kokoh di republik ini. Yandri pun mengajak seluruh komponen di Mathla’ul Anwar untuk mewujudkan Mathla’ul Anwar yang kuat, berwibawa, dan berdiri kokoh.

Baca Juga:  Bupati Lamteng di OTT KPK bersama 5 Lainnya, Terkait Kasus Proyek

“Saya yakin kita pasti bisa. Tidak ada yang tidak mungkin. Yang penting adalah kompak, teratur, dan terukur. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri BUMN Erick Thohir juga mendukung Mathla’ul Anwar. Kita bisa melakukan sesuatu yang terbaik untuk Mathla’ul Anwar,” kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Banten II, meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang dan kota Cilegon ini.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, K.H. Embay Mulya Syarief juga menyebutkan pihaknya sedang mengupayakan agar K.H. Mas Abdurrahman mendapat anugerah sebagai pahlawan nasional. Organisasi massa Islam dan lembaga pendidikan Islam Mathla’ul Anwar didirikan pada tahun 1916. Mathla’ul Anwar sudah cukup tua dan lebih tua dari Nahdlatul Ulama (NU).

“Mathla’ul Anwar mengutus K.H. Mas Abdurrahman ke Jawa Timur mengikuti Muktamar NU perdana beberapa bulan setelah NU berdiri. K.H. Mas Abdurrahman juga ikut menandatangani Resolusi Jihad yang mendorong terjadinya perang 10 November di Surabaya dan dikenal sebagai Hari Pahlawan. Untuk itulah kita berusaha dan mengupayakan agar K.H. Mas Abdurrahman agar mendapat penghargaan sebagai pahlawan nasional dari pemerintah Republik Indonesia,” katanya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Garut Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Manajemen Talenta
Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:58 WIB

Bupati Garut Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Manajemen Talenta

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB