Wayan Sudane Sayangkan Wisata Bandarlampung Banyak Ilegal dan Gak Suport Pemda

Kamis, 10 Juli 2025 | 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMERHATI Wisata Lampung, Wayan Sudane menyayangkan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana marah-marah soal banyaknya wisata di Bandarlampung yang ilegal.

Hampir dipastikan, usaha wisata seperti ini tak memberi manfaat bagi daerah. Sementara dengan fasilitas toll dan kemudahan lain, Bandar Lampung dan Provinsi Lampung umumnya bisa mendongkrak ekonomi wilayahnya.

“Wisata saat ini adalah komoditi bisnis yang harus dikembangkan. Biar bisnis ini tidak hanya dikuasai Bali, Lombok saja. Saya yakin, Lampung dan Bandarlampungmenjadi pilihan Sumatera dan sekitar Banten kalau indah dan tertata,” kata Wayan yang kini berdomisili di Jakarta.

Pria bersuku Bali kelahiran Lampung Utara-Kotabumi ini menyayangkan jika ini terus terjadi. Wayan menilai, para Camat, Lurah dan perangkat desa harus mengerti bahwa wisata adalah komoditas bisnis.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Dugaan Korupsi PT LEB Ditahan, Arinal Menyusul!?

”Saya sarankan Ibu Wali memberikan pencerahan soal perizinan dan tata kelola wisata di Bandarlampung. Biar apik dan menyejahterakan,” kata Wayan.

Dikatakan, soal perizinan dan segala sesuatu yang menyangkut kelengkapan administrasi tak cukup di tingkat lingkungan dan lurah.

“Kasihan Bu Eva dan teman-teman di Pemkot Bandarlampung. Satu sisi dipaksa membangun, sementara pelaku usaha hanya mengeruk keuntungan pribadi,” ujarnya.

Seperti di beritakan, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana sedikit emosional saat menemukan kasus lokasi wisata yang tak berizin di kota Tapis.

Baca Juga:  Tiga Bulan Berturut-turut, Kasus Keracunan Makanan MBG Terjadi di Lampung Utara

Banyak pelaku usaha yang mengklaim telah mengantongi izin hanya sebatas tokoh masyarakat atau lingkungan. Sementara belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

“Katanya udah izin sama lurah, izin sama lingkungan. Kita gak ngerti ini lingkungan. Semua usaha ini harus punya izin resmi,” katanya, Rabu (2/7/2025) lalu.[]


Penulis : Desty


Editor : Rudi


Sumber Berita : Wisata

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB