Waspada! E Tilang di Tol Bakter Mulai Diberlakukan

Rabu, 28 Agustus 2024 | 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAK mau kena tilang!? Waspada. Dikilometer tertentu di Tol Bakauheni/Terbanggi  dipasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kerjasama pengelola dan Polda Lampung.

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll sebagai pengelola Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, sejak Juli lalu. Untuk diketahui pembaca, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, kamera ETLE dipasang di jalur A dan B KM 108 Ruas Tol Bakter.

Manager Area Tol Bakter Andri Pandiko mengatakan, langkah kolaborasi dengan Ditlantas Polda untuk pemasangan ETLE ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran, keamanan, keselamatan, dan ketertiban para pengguna jalan di Jalan Tol Bakter.

“Tujuan utama kita adalah intinya untuk keselamatan pengguna jalan, karena memang aturan batas kecepatan berkendara di jalan tol kan sudah diatur UU No.22 Tahun 2009 pasal 21 ayat 4 yaitu minimal 60 KM/jam dan maksimal 100 KM/jam. Jika melampaui batas yang telah diatur tersebut akan otomatis ditilang melalui ETLE karena bisa membahayakan pengguna jalan lain,” tegas Andri Pandiko.

Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup 2025, BTB Toll dan HKA Tanam 500 Bibit Pohon di Rest Area 

Sementara itu dari data Sub Direktorat Pembinaan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Lampung, sejak terpasang Juli lalu, kamera ETLE di Tol Bakter telah menangkap pelanggaran sebanyak 19.965 kendaraan, namun yang tervalidasi pelanggarannya berjumlah 1.909 kendaraan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung Kompol Marstela Isabella mengatakan untuk saat ini pelanggaran yang tercapture atau yang tertangkap kamera ETLE di Tol Bakter ialah pelanggar batas kecepatan, namun tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada improvisasi soal poin pelanggaran yang akan terbaca kamera ETLE.

Baca Juga:  Libur Sekolah Picu Mobilitas, Pemprov Lampung Ikuti Rakor Inflasi dan Sosialisasi SE Menparekraf

“Harapannya dengan adanya kamera ETLE di Tol Bakter ini, pengguna jalan lebih peduli lagi akan pentingnya berkendara dengan mematuhi peraturan yang ada, terutama soal batas kecepatan, yang memang harus dipatuhi agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkap Kompol Marstela.

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 KM/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Tol Bakter

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!
Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini
Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai
Pintu Tol Bakter (Ist)

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 10:56 WIB

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Juni 2025 - 08:12 WIB

Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK

Senin, 30 Juni 2025 - 08:10 WIB

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Juni 2025 - 05:13 WIB

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:31 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Jun 2025 - 10:56 WIB

#indonesiaswasembada

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Jun 2025 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 05:13 WIB