Wakapolda Lampung Janji Atensi Kasus akun @kusumasaid888

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren KH.Ismail Zulkarnain SH didampingi Kuasa Hukumnya Haris Munandar SH , menemui Wakapolda Lampung Brigjen.Dr. Ahmad Ramadhan, SH. MH.Msi.

Dalam pertemuan tersebut, baik KH Ismail maupun Haris menanyakan laporan keduanya terkait  Akun @Kusumasaid888. yang kini telah dilimpahkan Mabes Polri ke Mapolda Lampung.

Ditemui di Ruang Kerja di Mapolda Lampung, Wakapolda Lampung berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut kedirtipiter Polda Lampung.

Baca Juga:  HNW: Semestinya Ada Negara Mayoritas Muslim Miliki Hak Veto di DK PBB

“Insyaallah akan saya perintahkan Dirtipiter untuk menindaklanjuti”. Ujar Lulusan Akpol tahun 1991 ini.

Ketua FKPP Ismail Zulkarnain berharap kasus ini bisa segera di proses agar kegelisahan komunitas pesantren yang resah atas postingan akun @kusumasaid888 yang membangun kesan negatif pada pondok pesantren dan santri menjadi terang benderang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa FKPP Bandar Lampung melaporkan Akun Tiktok @Kusumasaid888 ke Mabes Polri tanggal 8 Januari 2025, Tanggal 15 Januari 2025. Lalu Mabes Polri melimpahkan kasus ini ke Polda Lampung.##


Penulis : Anis

Baca Juga:  Penanganan Narkoba Harus Cegah Di Hulu tak Cukup Tangkap Pelaku

Editor : Anis


Sumber Berita : UU ITE

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Vietnam Mitra Strategis Indonesia, Kerjasama Harus Ditingkatkan
JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan
Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu
Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo
Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi
Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai
Prabowonomics vs. Dengism: Catatan Atas Kuliah Raymond Thomas Dalio
DPR RI Dorong Revisi UU Transportasi, Atur Status Hukum Ojol dan Tarif yang Adil
WAKAPOLDA Lampung saaat bertemu Pengacara dan Pimp Pondok Ryadhussholihin, KH Ismail Zulkarnain. (Foto:Anis)

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:54 WIB

Vietnam Mitra Strategis Indonesia, Kerjasama Harus Ditingkatkan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:45 WIB

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:15 WIB

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:12 WIB

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:03 WIB

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Vietnam Mitra Strategis Indonesia, Kerjasama Harus Ditingkatkan

Rabu, 12 Mar 2025 - 11:54 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:15 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:12 WIB

#indonesiaswasembada

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:03 WIB