Wagub Lampung Pimpin Apel Pencanangan Bulan K3

Rabu, 25 Januari 2023 | 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara

LAMPUNGSELATAN—Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menjadi Pembina Apel Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Lampung Tahun 2023 yang di gelar di Lapangan PT. Rafles Bumi Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (25/01/2023).

Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur menyatakan bahwa Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan akan pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Sementara itu dalam amanatnya, Wakil Gubernur membacakan sambutan dari Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, yang menyatakan bahwa Peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2023 mengusung tema Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja.

Menurut Menaker, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.

Kemudian, sebagai wujud komitmen pemerintah menghadirkan pekerjaan layak untuk dimasa depan, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Untuk menindaklanjuti, dalam bidang ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan telah menyelesaikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Ketenagakerjaan.

“Semua perangkat regulasi ini ditargetkan mampu mendorong kemudahan berbisnis atau berinvestasi di Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja di sektor formal, sebagai upaya penurunan tingkat pengangguran di era pelambatan ekonomi global karena efek pandemi Covid-19. Dalam hal ini K3 menjadi salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan berusaha,” ucap Chusnunia.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Tinjau Dapur SPPG dan Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis di Kota Metro

Dalam peringatan Bulan K3 Nasional Tahun ini, menurut Menaker, hal yang juga penting untuk difokuskan bersama-sama adalah masalah kesehatan tenaga kerja, yakni masih tingginya penderita TBC di tempat kerja. Menurut WHO Global TBC Report 2021, Indonesia masuk dalam 5 (lima) besar negara dengan jumlah kasus TBC Nomor 2 (dua) di dunia.

Oleh karenanya Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah dalam meningkatkan program K3, khususnya upaya percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) untuk mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja, sebagai tindak lanjut amandemen Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC.

“Diharapkan manajemen atau penyedia kerja dapat berpartisipasi aktif terhadap penanggulangan TBC di tempat kerja, dimulai dari saat seleksi pekerja, higiene sanitasi di tempat kerja, hingga gotong royong perbaikan perumahan pekerja,” ucap Wakil Gubernur

Menutup sambutan tersebut, Menaker mengajak semua pemangku kepentingan untuk memaknai tema Bulan K3 Nasional 2023 dengan meningkatkan komitmen semua pihak, Kementerian/Lembaga, pemerintah pusat dan daerah, asosiasi, serikat pekerja/buruh, swasta, perguruan tinggi, dan media, bahkan hingga masyarakat luas agar bersama-sama melakukan akselerasi BerBUDAYA K3.

Pada Apel tersebut Wakil Gubernur melakukan penekanan Tombol Sirine sebagai tanda Pencanangan Bulan K3 Tingkat Provinsi Lampung tahun 2023, dan melakukan penyerahan Penghargaan K3, serta pemberian bantuan sosial berupa, Sembako.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dapat Tambahan Kerjaan Baru, Bersih-Bersih Al Bakrie

Pemberian Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja diberikan kepada Perusahaan dengan masing-masing kategori yaitu : Sistem Manajemen Kesehatan Kerja (SMK3), Zero Accident dan Pencegahan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.

Untuk Penghargaan SMK3 diberikan kepada 12 Perusahaan , Penghargaan Zero Accident kepada 17 Perusahaan , serta Pencegahan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja diberikan kepada 7 Perusahaan. Adapun Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis kepada :

A. Kategori SMK3 :
1. PT. WIJAYA KARYA BETON PPb Lampung Selatan 93.97%
2. PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung 91.56%

B. Kategori Zero Accident :
1. PT. PLN (Persero) UPK Tarahan JKO = 13.509.777
2. PT. Bukit Asam (Persero) Tbk Unit Pelabuhan Tarahan JKO = 12.313.226
3. PT. Semen Baturaja JKO = 3.322.659
4. PT. AKR Corporindo Tbk JKO = 581.051
5. PT. Tirta Invertama Pabrik Tanggamus JKO = 2.410.670

C. Kategori P2Covid19
1. PT. Pertamina Geothernal Energy
2. PT. Coca Cola Bottling Indonesia
3. PT. Indonesia Evergreen Agroculture

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan Simulasi K3 Pemadaman Kebakaran menggunakan Alat Pemadam Api Ringan yang difasiliatsi oleh PT. Bukit Asam Tbk Pelabuhan Tarahan dan PT. Indolok Bakti Utama.

Selain itu, juga dilaksanaan Donor Darah dan Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja yang dilakukan oleh UPTD Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, meliputi : Pemeriksaan Kolesterol, Asam Urat, Tensi Darah dan Audiometri.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’
Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah
Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah
Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 
Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk
Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Okt 2025 - 20:35 WIB

Rumah Daswati dan Kadisdik Provinsi Lampung

#CovidSelesai

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Okt 2025 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Okt 2025 - 19:57 WIB

Inilah kondisi bangunan SD Negeri Bestobe. (Istimewa)

#CovidSelesai

Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Senin, 6 Okt 2025 - 19:35 WIB