Wagub Lampung Lantik 4 Pejabat Baru

Kamis, 25 September 2025 | 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Wakil Gubernur LampungJihan Nurlela, melantik 4 pejabat pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis (25/9/2025).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/5323/VI.04/2025 tanggal 24 September 2025 dan Nomor 800.1.3.3/5225/VI.04/2025 tanggal 19 September 2025.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu:

1. Frans Oktarian sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Data, Infrastruktur, dan Jaringan UPTD Pusat Data dan Informasi Keuangan BPKAD Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Wujudkan Generasi Cemerlang, Komite SDIT Permata Bunda Gelar Seminar Parenting Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Zaman Now

2. Ari Ben Lahan sebagai Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

3. Muhammad Aziz Shosan sebagai Pengawas Mutu Pakan Ahli Muda pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.

4. Yetri Darnas sebagai Administrator Kesehatan Ahli Madya pada UPTD Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Wagub Jihan menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Ia menyatakan keyakinannya bahwa pejabat yang baru dilantik mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai tanggung jawab yang diemban.

Baca Juga:  Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Pelantikan ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur birokrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pencapaian target pembangunan di Provinsi Lampung dalam mewujudkan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.


Penulis : Desty


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Adpim

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Soal Polemik Keppres Hakim MK, Komisi III DPR Tegaskan MK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adis Kadir
Peluang Kerja Konstruksi ke Jepang Asal Lampung 800 Ribu Lowongan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:04 WIB

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:55 WIB

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:04 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB

#indonesiaswasembada

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:55 WIB